Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

TNI Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Terlibat Kepemilikan Munisi Ilegal



Media Nusantara || JAYAPURA , -  Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau ...


Media Nusantara || JAYAPURA, - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin.

Hal ini dipertegas oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring. "Terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujar Danrem.

Diakuinya bahwa Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya. 

Danrem menjelaskan, penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Mendapat info ini kemudian Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.

Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: TNI Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Terlibat Kepemilikan Munisi Ilegal
TNI Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Terlibat Kepemilikan Munisi Ilegal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkchGnimYkwkrazcnSMsRlPNgIgbTwJ_lChRzcsA9teHr4FzFS4RgqzfefeEDjdGJy3BYZpqhdOWduTNhXs_m6She3_ufXU8LRZ8eIQoTSqkQ7FInrweHjvUU4UwYWJCeb8irUWDmRTzgAFhYVCGKXXrb7LIYcI4I-G9VlCupWUrKnQyXevsMI7z2j/s320/IMG-20230209-WA0031.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkchGnimYkwkrazcnSMsRlPNgIgbTwJ_lChRzcsA9teHr4FzFS4RgqzfefeEDjdGJy3BYZpqhdOWduTNhXs_m6She3_ufXU8LRZ8eIQoTSqkQ7FInrweHjvUU4UwYWJCeb8irUWDmRTzgAFhYVCGKXXrb7LIYcI4I-G9VlCupWUrKnQyXevsMI7z2j/s72-c/IMG-20230209-WA0031.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/02/tni-tindak-tegas-oknum-anggota-yang.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/02/tni-tindak-tegas-oknum-anggota-yang.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy