Aksi Pencuri Motor di Jambangan Surabaya Terekam CCTV
Media Nusantara || Surabaya, -- Akhir-akhir ini warga Surabaya diresahkan dengan maraknya aksi
pencurian kendaraan bermotor. Kali ini kawanan spesialis pencuri sepeda motor yang terkam kamera CCTV, beraksi di siang hari di kos-kosan.
Motor Honda warna putih hitam milik Ardy 35 tahun, harus rela motornya dibawah kabur pencuri yang sempat terekam CCTV di kostnya di Jalan Kebonsari 5C, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan, Jambangan, Sabtu (19/10/2022).
Korban, Ardy Priyanto menuturkan, peristiwa terjadi Sabtu (19/11/2022) kemarin. Dalam rekaman CCTV yang dipasang di kost itu, dua pelaku mendatangi tempat kost korban. Satu pelaku memakai jas hujan yang menunggu diatas motor.
“Jadi yang satu mantau situasi di atas motor Yamaha Mio dan yang satu lagi beraksi mengunakan kunci T dan langsung kabur membawa motor,” jelas Ardy kepada wartawan Senin (21/11/2022).
Dari rekaman CCTV, terlihat kedua pencuri tersebut membutuhkan waktu selama 10 menit. Mulai dari memantau situasi dan mengambil motor, yang dimulai siang hari pukul 11.30 WIB. Diperkirakan motor dicuri pukul 12.07 WIB.
“Dari rekaman bisa dilihat kedua pelaku saat melancarkan aksinya tidak membutuhkan waktu yang cukup lama
lebih dari dua menit, salah seorang dari pencuri membongkar kunci stang motor,” ungkapnya.
Korban baru sadar motornya sudah tidak ada di depan kostnya pukul 12.10 WIB, pada pukul 11.30 WIB. saya pulang untuk makan siang. "Saya tidak menyangka kalau motor saya akan dicuri maling, jadi kan dipikir aman, tidak akan ada yang bisa mengambil, apalagi motornya juga dikunci stang,” katanya.
Ardy Priyanto menuturkan, beberapa bulan terakhir ini, di Surabaya marak sering terjadi pencurian motor. Dia pun berharap keamanan di kampungnya bisa ditingkatkan dan warga lebih berhati-hati, dan kepada kepolisian tolong ditingkatkan lagi untuk keamanannya supaya tidak ada warga yang menjadi korban pencurian.
Atas kejadian ini korban sudah melaporkan ke Kepolisan Resor Jambangan dengan nomor surat tanda bukti laporan Nomor: LP-B/55/XI/RES.1.8.2022/RESKRIM/Polrestabes Surabaya. “Semoga pelakunya segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” harapnya.
Penulis : yrs
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS