Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka AKSI Pengerusakan di Kantor Arema FC



Media Nusantara || MALANG , -  Pasca aksi di Kantor Arema FC yang berakhir rusuh pekan lalu, Polres Malang Kota akhirnya menetapkan 7 orang ...

Media Nusantara || MALANG, - 
Pasca aksi di Kantor Arema FC yang berakhir rusuh pekan lalu, Polres Malang Kota akhirnya menetapkan 7 orang tersangka. Tujuh orang yang merupakan warga Kabupaten Malang ini ditetapkan tersangka oleh Polres Malang Kota setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di MaPolres Malang Kota usai kejadian rusuh di Kantor Arema FC.

KaPolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari ketujuh tersangka ini Lima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 KUHP dan dua tersangka dijerat pasal 160 KUHP atau Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Mereka mempunyai peran masing-masing dalam perbuatan melawan hukum,” ujar Kombes Budi saat konferensi pers di MaPolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (31/1/23).

Lima tersangka yang dimaksud adalah inisial AR (24), MF (24), NV (21), HC (29) dan KA (22). Sementara dua tersangka dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan di Muka Umum Untuk Melakukan Tindak Pidana adalah FK (37), warga Dampit, Kabupaten Malang dan FH alias Ambon Fanda (34), warga Pujon, Kabupaten Malang.

Kombes Budi Hermanto menambahkan, pasca kejadian di Kantor Arema FC, Polisi mengamankan 115 orang. Yang mana 107 orang berada di lokasi kejadian yang diduga melakukan demonstrasi.

“Namun, setelah dilakukan pendalaman, 94 orang tidak terlibat dan dikembalikan kepada keluarga,”jekas Kombes Budi.

Sementara itu 13 orang lainnya masih dilakukan pendalaman, karena berada di lokasi dan diduga ikut melakukan aksi.

“Tapi untuk peran, apakah melakukan perusakan atau pelemparan masih didalami dan sejauh ini belum ada bukti cukup sehingga dijadikan sebagai saksi," jelas Kombes Budi.

Di luar dari 107 orang yang diamankan itu, ada 8 orang lainnya ikut diamankan. Dari jumlah itu, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 1 lainnya berstatus saksi.

“Barang bukti kita amankan diantaranya bendera identik kelompok anarko, batu, kaleng cat semprot, sapu tangan warna cokelat dengan noda darah, tiga buah pecahan bom asap, poster dan barang-barang lainnya,”pungkas Kombes Budi.

Untuk diketahui,setelah ditetapkan sebagai tersangka, 7 orang tersebut langsung ditahan di MaPolres Malang Kota untuk ditindak lanjut proses hukum. 

Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,27,Berita-Investigasi,17,Berita-Terbaru,317,Berita-Utama,276,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,94,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka AKSI Pengerusakan di Kantor Arema FC
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka AKSI Pengerusakan di Kantor Arema FC
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjv0kXrYz9qPNVrz9T1DP0bX6kTj0n-zpis_ndnE8tJmeH_ix-I8hLDOVvTbxzY9-Mh-jwxechMDVCgz6A4ul4cVVix_ynLkCNWf_UzyihBI4lXzp4FdqASRtfNsu3EoJd45ztu-gqcKMzHp21yAKwuSvOo8lXcdW_PGuDki8FGMWcOvkBrBld_sHJI/s320/Berita-20230131213842.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjv0kXrYz9qPNVrz9T1DP0bX6kTj0n-zpis_ndnE8tJmeH_ix-I8hLDOVvTbxzY9-Mh-jwxechMDVCgz6A4ul4cVVix_ynLkCNWf_UzyihBI4lXzp4FdqASRtfNsu3EoJd45ztu-gqcKMzHp21yAKwuSvOo8lXcdW_PGuDki8FGMWcOvkBrBld_sHJI/s72-c/Berita-20230131213842.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/02/polisi-tetapkan-tujuh-tersangka-aksi.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/02/polisi-tetapkan-tujuh-tersangka-aksi.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy