Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polda Jatim Ungkap Peran MSA Pada Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar



Media Nusantara || SURABAYA , -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus melakukan pemeriksaan inten...

Media Nusantara || SURABAYA, - 
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap MSA, terkait perampokan di rumah dinas Wali Kota, Jl Sudanco Supriadi 18, pada Senin 12 Desember 2022 lalu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono dalam rilisnya menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kepada tersangka MSA terkuak bahwa tersangka mendalangi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar didasari dendam pribadi.

"Saat itu, saudara MSA bertemu dengan pelaku 365 di Lapas kelas II A Sragen, dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya, serta menyampaikan terkait Wali Kota yang memiliki banyak uang antara Rp 800 juta sampai dengan 1 miliar setiap akhir tahun (bulan Desember)," ungkap AKBP Lintar , Senin (30/1/23).

Selain itu, MSA juga sering menyampaikan pada lima pelaku terkait kondisi rumah dinas dan kebiasaan anggota Satpol PP saat berjaga di rumah dinas tersebut, serta memberikan informasi tempat penyimpanan barang-barang berharga.

"MSA juga menyampaikan terkait kondisi rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas, ia juga menyampaikan hanya dijaga Satpol PP sebanyak 2 orang dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur," tambah AKBP Lintar.

Setelah kelima pelaku bebas dari Lapas kelas II Sragen, informasi detail yang diterima dari MSA itu di eksekusi oleh kelima pelaku, pada 12 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Hasil penyelidikan, MSA tidak menerima sepeserpun dari hasil perampokan, ia hanya berperan sebagai informan. Namun, keterangan tersebut masih di dalami oleh Polisi.

Sementara Oki Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasar nomor nomor: DPO/5/I/RES.1.8/2023/Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar menegaskan masih dalam perburuan.

"Tetap kita kejar. Terhadap dua pelaku yang belum tertangkap, Oki dan Medy, sampai saat ini tim masih di lapangan," pungkasnya.Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap MSA, terkait perampokan di rumah dinas Wali Kota, Jl Sudanco Supriadi 18, pada Senin 12 Desember 2022 lalu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono dalam rilisnya menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kepada tersangka MSA terkuak bahwa tersangka mendalangi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar didasari dendam pribadi.

"Saat itu, saudara MSA bertemu dengan pelaku 365 di Lapas kelas II A Sragen, dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya, serta menyampaikan terkait Wali Kota yang memiliki banyak uang antara Rp 800 juta sampai dengan 1 miliar setiap akhir tahun (bulan Desember)," ungkap AKBP Lintar , Senin (30/1/23).

Selain itu, MSA juga sering menyampaikan pada lima pelaku terkait kondisi rumah dinas dan kebiasaan anggota Satpol PP saat berjaga di rumah dinas tersebut, serta memberikan informasi tempat penyimpanan barang-barang berharga.

"MSA juga menyampaikan terkait kondisi rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas, ia juga menyampaikan hanya dijaga Satpol PP sebanyak 2 orang dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur," tambah AKBP Lintar.

Setelah kelima pelaku bebas dari Lapas kelas II Sragen, informasi detail yang diterima dari MSA itu di eksekusi oleh kelima pelaku, pada 12 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Hasil penyelidikan, MSA tidak menerima sepeserpun dari hasil perampokan, ia hanya berperan sebagai informan. Namun, keterangan tersebut masih di dalami oleh Polisi.

Sementara Oki Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasar nomor nomor: DPO/5/I/RES.1.8/2023/Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar menegaskan masih dalam perburuan.

"Tetap kita kejar. Terhadap dua pelaku yang belum tertangkap, Oki dan Medy, sampai saat ini tim masih di lapangan," pungkasnya.


Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Polda Jatim Ungkap Peran MSA Pada Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar
Polda Jatim Ungkap Peran MSA Pada Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDqm4OmiDm-QbhM2-hYH4hcRi4NB91rMC5mEV7Q1ldhPlKaLzfE1jPWdbZ0yz_CcwzX8tNGNeVjLf5_YhFDPZIfQUverwmirx_fS4QNpRoA-9SJ6iKBLEoG7o2v0lnH76W7eEYbUjYvmo4FwOqmGMBfQrf6hAhi5snsIhM9Tucbi_1uoYsPaVEG_Wo/s320/Berita-20230131093135.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDqm4OmiDm-QbhM2-hYH4hcRi4NB91rMC5mEV7Q1ldhPlKaLzfE1jPWdbZ0yz_CcwzX8tNGNeVjLf5_YhFDPZIfQUverwmirx_fS4QNpRoA-9SJ6iKBLEoG7o2v0lnH76W7eEYbUjYvmo4FwOqmGMBfQrf6hAhi5snsIhM9Tucbi_1uoYsPaVEG_Wo/s72-c/Berita-20230131093135.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/02/polda-jatim-ungkap-peran-msa-pada-kasus.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/02/polda-jatim-ungkap-peran-msa-pada-kasus.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy