Media Nusantara || SURABAYA , - Seorang pria yang mengaku pendeta dan bisa mengobati orang sakit yang bernama Rizky Eka Mahendra (44) warga...
Media Nusantara || SURABAYA, - Seorang pria yang mengaku pendeta dan bisa mengobati orang sakit yang bernama Rizky Eka Mahendra (44) warga Kedung Tarukan Baru, kota Surabaya diringkus polisi setelah aksi bejatnya tepergok saat melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berinisial CO (19) pada Rabu (3/4/2024).
Rizky melakukan aksi bejatnya dilakukan disebuah panti jompo di daerah Semampir AWS,
Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukolilo Inspektur Polisi Dua Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan pelaku bisa mengobati alternatif, ternyata hanya modus belaka.
Korban yang dibawa lari oleh pacarnya. Kemudian orang tuanya meminta tolong kepada pelaku mencari keberadaan CO.
"Ternyata korban dibawah lari di daerah Jember, selanjutnya pacar korban diserahkan ke polsek di Jember korban dibawa ke Surabaya di rumahnya daerah Karang Pilang selama empat hari," tuturnya.
Akhirnya korban dibawa ke sebuah panti jompo di Jalan Semampir AWS, rencana untuk diobati. Ditempat tersebut bukanya diobati korban mala di cabuli.
"Selama berada dipantai jompo, korban tak mendapatkan perlakuan yang baik. Di lantai dua justru pelaku melakukan perbuatan pencabulan dengan mengaku sebagai pendeta yang bisa mengobati," ungkapnya.
Ternyata pelaku tidak benar-benar mengobati itu cuma akal bulus korban untuk bisa mencabuli korban. Korban diancam jika tidak menuruti kemauanya, akhirnya korban cuma bisa pasrah karena diancam. Akibatnya, CO (19) mengalami traumatis mendalam.
"Selain melakukan pencabulan, Rizky juga mengancam akan membunuh dengan berbekal korek berbentuk revolver,"ungkapnya.
Berbekal rekaman CCTV, akhirnya aksi pelaku terbongkar oleh salah satu penghuni panti jompo.
Setelah kejadian itu, polisi yang mendapatkan laporan dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Sekitar pukul 15.50 WIB, anggota kami bergerak berdasarkan laporan melakukan penggerebek untuk dilakukan penangkapan, alhamdulillah akhirnya pelaku dapat kami amankan,"tuturnya.
Selanjutnya korban dan tersangka beserta barang bukti di lokasi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Besar Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
Penulis : Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS