Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

3 Selebgram Cantik Berlebaran di Balik Jeruji Besi



Media Nusantara || SURABAYA , - Berdalih mendapatkan keuntungan besar tiga selebgram di Surabaya menjadi tersangka investasi bodong yang ber...


Media Nusantara || SURABAYA, - Berdalih mendapatkan keuntungan besar tiga selebgram di Surabaya menjadi tersangka investasi bodong yang berhasil menipu uang miliaran rupiah dari para korbanya.

Ketiga tersangka yang diamankan, Alexa Dewi (29), Mita Reza (24) dan Rully Febriana (29). Kasusnya kini ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur dan ketiganya telah ditahan sejak 3 April 2024 di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Akun Komisaris Besar Polisi  Pitter Yanottama menjelaskan, total ada 14 Laporan Polisi (LP) dan semua di wilayah Jawa Timur. Sedangkan 9 LP ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan 5 LP ditangani Kepolisian Resor Kewilayahan.

"Mereka adalah pemilik CV Cuan Grup yang bergerak di bidang simpan pinjam atau dana talangan di Surabaya. Begini akal bulus ketiganya saat menjalankan penipuan," ungkapnya.

Tersangka menjanjikan kepada korban akan mendapatkan keuntungan atas kegiatan investasi yang dilakukan. Namun pada akhirnya korban tidak ada menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan dan termasuk modal investasi tidak dikembalikan.

"Kasus investasi bodong ini telah berlangsung sejak tahun 2023. Kebanyakan korban merupakan followers dari CV Cuan Grup, sebab ketiganya adalah selebriti yang populer di Instagram (selebgram),"kata Piter saat konferensi pers, Jumat (5/4/2024).

Ada yang merupakan followers-nya, ini jadi ruang tersangka untuk komunikasi berkomunikasi dengan korban. Kemudian sebagian juga diajak oleh para korban lain.

"Ketiga orang yang ditetapkan TSK tersebut adalah Direktur cuan group, kemudian yang dua lainnya adalah pengurus dari CV cuan group, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan,"urainya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Akun Komisaris Besar Polisi Pitter Yanottama merinci bahwa jumlah korban keseluruhan akibat investasi bodong tersebut ada 45 orang dengan total kerugian sebesar Rp 4.869.739.157.

Untuk membuat tertarik para korban para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis, ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya.

"Pertama, jika dana dan diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15% per bulan. Skema kedua, kalau dananya investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3% setelah di hari ke-7," imbuhnya.

Kemudian skema ketiga kalau dananya investasi 10 hari maka akan mendapatkan keuntungan 6% di hari ke-10 dan skema keempat apabila dananya diinvestasikan satu bulan maka akan mendapatkan keuntungan 17% dan ini adalah skema persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban-korban lainnya.
 
"Sehingga korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV cuan group,"jelasnya.

Jumlah tersebut berdasarkan laporan yang ditangani oleh oleh Subdit IV TP. Renakta  Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan jumlah korban sebanyak 34 orang dan total kerugian sebesar Rp 4 miliar.

"Selain itu, juga ada 11 orang korban lainnya yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Besar Surabaya, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jombang, dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor  Lamongan dengan total kerugian Rp 853.810.000," ujar Pieter.

Uang dalam jumlah fantastis yang digelapkan itu habis digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka seperti pergi jalan-jalan, perawatan diri, berbelanja, dan kegiatan foya-foya lainnya hingga tidak ada uang yang bisa dikembalikan ke para korban.

Atas perbuatan ketiga tersangka dapat dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP J Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.


Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,27,Berita-Investigasi,18,Berita-Terbaru,318,Berita-Utama,277,Daerah,113,Hobby,13,Hukum-Kriminal,93,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,94,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: 3 Selebgram Cantik Berlebaran di Balik Jeruji Besi
3 Selebgram Cantik Berlebaran di Balik Jeruji Besi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinxxL6Jx0heyiH17EJlYvm6wBHVfgmpGm7pajaKcgToBX-Gq8gOvququhQMovPzoRVIoou4NSPQUcFPSnDW8pPo9dFfQ3kkiqKOlNZJZCTd9wCVa6shPKrU7oTaHRHRu_i1r2P27-sSYlOVutV6ufGH2USeaGqsSrsWFZt6vzFDDLhLo3PbEkF9p1tFgg/s1600/1712488661632.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinxxL6Jx0heyiH17EJlYvm6wBHVfgmpGm7pajaKcgToBX-Gq8gOvququhQMovPzoRVIoou4NSPQUcFPSnDW8pPo9dFfQ3kkiqKOlNZJZCTd9wCVa6shPKrU7oTaHRHRu_i1r2P27-sSYlOVutV6ufGH2USeaGqsSrsWFZt6vzFDDLhLo3PbEkF9p1tFgg/s72-c/1712488661632.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2024/04/3-selebgram-cantik-berlebaran-di-balik.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2024/04/3-selebgram-cantik-berlebaran-di-balik.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy