Polisi Tetapkan Bartender Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Tiga Musisi di Surabaya



Media Nusantara || SURABAYA, - Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial AZS atas kasus tewasnya 3 personel band, akibat mengkonsums...


Media Nusantara || SURABAYA, - Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial AZS atas kasus tewasnya 3 personel band, akibat mengkonsumsi minuman keras saat tampil di Cruzz Lounge Bar salah satu Hotel di Surabaya.

Ketiga musisi yang meninggal dunia adalah WAR, (35) warga Beton Pongangan, Manyar Gresik, dan dua orang warga Surabaya yakni RG, (34) warga Kembang Kuning Kramat dan IP, (36).

Sementara itu satu orang inisial  MO, (41) warga Kiayi Abdullah Tenggilis Mejoyo Surabaya sempat kritis.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian tersebut para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend yang berjumlah sembilan (personel) sedang tampil di Cruzz Lounge Bar disalah satu Hotel di Surabaya.

"Para personil band musik Ogie & Friend mengkonsumsi minuman cocktail total 9 carafe di sela-sela waktu istirahat ," ungkap Kombes Pol Pasma, Jumat (5/1/24).

Kombes Pasma menuturkan, di akhir penampilan salah satu personil berinisial RG harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan  delapan personil lainnya masih bisa berjalan dengan normal.

"Sebelum meninggal, RG sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call, pada saat masih sadar," kata Kombes Pasma. 

Masih menurut Kombes Pol Pasma, untuk korban WAR sempat tampil mengisi band di acara resepsi pernikahan. Namun kemudian kondisi korban mengalami penurunan kesehatannya muntah-muntah.

"Setelah itu juga korban IP, setelah mengonsumsi minuman tersebut kesehatannya juga menurun drastis dan mengalami muntah beberapa kali, kemudian dirujuk ke RS Dr. Soetomo," terang Kombes Pasma. 

Karena IP mengalami penurunan kesehatan, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB dibawa ke RS Bhakti Rahayu dan akhirnya meninggal. 

"Sekira pada Selasa 26 Desember 2023, Pukul 09.00 Wib korban IP, menghembuskan nafas yang terakhir di RS Dr. Soetomo. Dengan demikian ada 3 korban jiwa dalam peristiwa ini," tutur Kombes Pasma.

Untuk saat ini satu korban MI belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik, karena masih dalam tahap pemulihan kondisi kesehatan, baik secara fisik maupun psikisnya.

Setelah adanya kejadian tersebut Polisi melakukan penyelidikan serta rekontruksi di tempat kejadian perkara ( TKP ).

Hasilnya bahwa bartender AZS menjual minuman beralkohol yaitu: Sky Vodka (12 botol), Bacardi (12 Botol), kepada WAR dan IP dengan cara Under Table (tidak tercatat pada kasir).

Dari pengakuan tersangka AZS bartender mencampurkan ke dalam Carafe dengan komposisi Etanol hingga 200 ml pada carafe ke 7 sampai ke 9. Sedangkan sebelumnya ia mencampurkan Etanol 100 ml setiap carafe.

Selain mengamankan AZS, Polisi juga menyita barang bukti berupa, satu lembar bukti pembelian berupa Alcohol Food Grade, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dua belas botol Bacardi, dua belas Botol Sky vodka.

Selain itu ada juga satu jurigen berisi gula, satu Roll nota bill tgl 22 Desember 2023, satu tong sampah, botol cranberry sisa, dan dua jurigen berisi cairan diduga Metanol.

“Hasil pemeriksaan saksi – saksi kami tetapkan saudara AZS bartender sebagai tersangka atas kasus ini,”pungkas Kombes Pasma.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AZS dikenai Pasal 338 KUHP dan Pasal 204 KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Penulis :Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,28,Berita-Investigasi,22,Berita-Terbaru,324,Berita-Utama,283,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,96,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,95,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Polisi Tetapkan Bartender Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Tiga Musisi di Surabaya
Polisi Tetapkan Bartender Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Tiga Musisi di Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMBm6g0Ks6PnqJNX2gZVy7RLgrLTqSJbWYHps6RJRJQiChIFJb9XZeWcB3aqehMS5WIaOj3oOnJ6mTD6iC1_t2BcSikOr89YSjptgU8Xyh6md1KWK8n5KZ3oz-aQSa1wmDKbn1v4SCassJZTygPcnuU9dlOUi8yNzEme5q4dhAu85J3l3mzVCL3DKOt0s/s320/1704454659468.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMBm6g0Ks6PnqJNX2gZVy7RLgrLTqSJbWYHps6RJRJQiChIFJb9XZeWcB3aqehMS5WIaOj3oOnJ6mTD6iC1_t2BcSikOr89YSjptgU8Xyh6md1KWK8n5KZ3oz-aQSa1wmDKbn1v4SCassJZTygPcnuU9dlOUi8yNzEme5q4dhAu85J3l3mzVCL3DKOt0s/s72-c/1704454659468.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2024/01/polisi-tetapkan-bartender-sebagai.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2024/01/polisi-tetapkan-bartender-sebagai.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy