Media Nusantara || SURABAYA , - Proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai instruksi Bawaslu RI harus melalui tahap...
Media Nusantara || SURABAYA , - Proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai instruksi Bawaslu RI harus melalui tahapan proses yang tepat dan efisien.
Instruksi itu diamini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar saat rapat koordinasi di Grand Dafam, Kota Surabaya pada Rabu (13/12).
Agil mengatakan, PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai inti dari pelaksanaan pemilu.
"Tungsura menjadi hal sangat penting. Sehingga peran PTPS sangat krusial. Dengan kinerja yang singkat, maka Bawaslu Surabaya akan memerlukan kader terbaik yang akan mengawasi Pemilu 2024," jelas Agil.
Agil menambahkan, PTPS menjadi sentral pengawasan pemilu. Hal ini dikarenakan saat Tungsura yang menjadi tempat konsultasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
"Melalui evaluasi Pemilu-pemilu sebelumnya, PTPS ini menjadi tempat konsultasi saat di TPS. Oleh sebab itu, Bawaslu Surabaya akan rekrutmen untuk mencari PTPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo mengatakan proses perekrutan PTPS terbantu dengan adanya regulasi terbaru.
"PTPS yang awalnya syarat 25 tahun sekarang diturunkan menjadi 21 tahun. Bahkan apabila tak ada, bisa di bawah 21 tahun. Minimal usia 17 tahun dengan mengikuti ketentuan," tuturnya.
Kemudian, dalam perekrutan PTPS, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang melakukan perekrutan. Dengan supervisi dari Bawaslu Kota Surabaya.
"Panwascam nanti yang akan melakukan perekrutan. Dengan membentuk PTPS yang tangguh dan setelah rekrutmen bisa segera bekerja," ungkap alumnus Unibraw Malang tersebut.
"Setelah perekrutan, PTPS bakal mendapatkan pembekalan pada Januari 2024," pungkasnya.
Penulis :Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS