Amankan Pelaku Penipuan Online, Polisi Tetapkan 1 Pelaku Warga Sumatra



Media Nusantara || TRENGGALEK , -   Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Trenggalek mengungkap kasus penggelapan mobil hasil jual bel...



Media Nusantara || TRENGGALEK, - 
 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Trenggalek mengungkap kasus penggelapan mobil hasil jual beli online  mengatasnamakan showroom Mobil Prabu Motor, Ponorogo. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta.

Harka Jaya 40 tahun, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Pelaku telah menipu seorang ibu-ibu warga Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek dengan menjual mobil dengan harga miring.

Modusnya, pelaku mengunduh video dari akun media sosial resmi Prabu Motor dan mengunggahnya di akun snack video pribadinya yang diberi nama Prabu Motor Ponorogo.

"Korban yang mengakses aplikasi Snack Video kemudian melihat video tersebut, karena tertarik dilanjutkan melakukan transaksi untuk membeli kendaraan yang ada di video, akhirnya pelaku memberikan nomor WhatsApp," kata Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin, Senin (11/12/2023).

Dari situ, terjadilah pembicaraan transaksi untuk memberi Mobil Datsun Go yang diunggah di snack video tersebut.

Dari chat tersebut, disepakati DP (Down Payment) kendaraan Rp 30 juta namun dikarenakan tidak memiliki uang sebanyak itu, korban hanya mengirimkan uang Rp 21 juta.

Setelah mengirimkan uang tersebut, korban berniat menjual sepeda motornya untuk memenuhi kekurangan Rp 9 juta.

"Namun saat dihubungi kembali, ternyata pelaku memblokir kontak korban," Ungkap Zainul Abidin  yang juga mantan Kanit Resmob. Polretabes Surabaya.

Dari situ MJ panik dan mencoba untuk menghubungi Prabu Motor Ponorogo melalui media sosial lainnya.

" Namun ternyata pihak Prabu Motor Ponorogo memastikan tidak mempunyai akun Snack Video, dan kontak WhatsApp yang bertransaksi dengan MJ bukanlah dari pihak Prabu Motor Ponorogo," Imbuhnya.

Dari situ, korban baru menyadari bahwa ia menjadi korban penipuan dan melaporkannya ke Kepolisian Resort  Trenggalek pada 20 November 2023.

"Setelah laporan kita terima kemudian diselidiki oleh Kasat Reskrim, kemudian kita perintahkan anggota untuk menangkap pelaku di Sumatera Selatan," tambah Abidin.

Zainul Abidin mengatakan, pelaku melancarkan aksinya
seorang diri, dari hasil penyelidikan kepolisian mendapatkan beberapa  korban dengan modus yang sama.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari kasus penipuan ini. Barang bukti tersebut antara lain handphone Infinix Hot 30 warna hitam dan Oppo A16K warna putih.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP," Pungkasnya.



Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,28,Berita-Investigasi,22,Berita-Terbaru,324,Berita-Utama,283,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,96,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,95,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Amankan Pelaku Penipuan Online, Polisi Tetapkan 1 Pelaku Warga Sumatra
Amankan Pelaku Penipuan Online, Polisi Tetapkan 1 Pelaku Warga Sumatra
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrMx05LbEMO8P6R-WeVQCM1Qnj2aT6Hr3IHDmtk8Zcvl8OG-Ezl9nPGQDlnLAZVLXx_HvbFZOg9DHvZ4Wi9pNQOfp__t-wFBfLrYpWQ2YrLf-wuk5NhKVbUbboAnv_hEvuKSnHSBLWDDl8UXmhZ_3wtMPXoZiYLgVIoJtGvY9LuYbdHor8Q08L5YHfVCE/s320/1702284472680.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrMx05LbEMO8P6R-WeVQCM1Qnj2aT6Hr3IHDmtk8Zcvl8OG-Ezl9nPGQDlnLAZVLXx_HvbFZOg9DHvZ4Wi9pNQOfp__t-wFBfLrYpWQ2YrLf-wuk5NhKVbUbboAnv_hEvuKSnHSBLWDDl8UXmhZ_3wtMPXoZiYLgVIoJtGvY9LuYbdHor8Q08L5YHfVCE/s72-c/1702284472680.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/12/amankan-pelaku-penipuan-online-polisi.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/12/amankan-pelaku-penipuan-online-polisi.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy