Pelaku Bunuh Wartawan di Jombang Karena Usahanya Kerap Diganggu



Media Nusantara || JOMBANG  , - W artawan media online kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono (46) tewas dibunuh tetangganya sendiri dengan car...



Media Nusantara || JOMBANG , - Wartawan media online kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono (46) tewas dibunuh tetangganya sendiri dengan cara ditembak dan dipukul palu kepalanya. Aksi kejam pelaku dipicu karena usahanya kerap diganggu korban.

Wakil Kepolisian Resort Jombang Komisaris Polisi Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan Moch Hasan Syafi'i alias Daim (54) sejak Kamis (15/09/2023) malam. 

Dia ditangkap setelah menghabisi nyawa Sapto di depan rumahnya sendiri, Dusun Sambong Duran, Desa/Kecamatan Jombang.

Kepada penyidik, lanjut Hari, Hasan mengaku kesal atas ulah tetangganya tersebut. Sapto kerap mengusik bisnisnya. Yaitu usaha kantong kresek, penggilingan padi dan mainan odong-odong.

"Keterangan awal, karena perasaan dendam. Dia merasa pekerjaannya diganggu, sehingga menimbulkan rasa tidak suka, dendam dan tentunya akan dikembangkan lagi sama penyidik. Pekerjaannya jualan tas kresek, penggilingan padi dan odong-odong," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jumat (15/09/2023) siang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, Hasan menembak Sapto saat duduk di teras rumah dengan menggunakan senapan angin merek Sanaji SN-82 tadi malam pukul 19.30 WIB. Seketika itu korban berusaha menyelamatkan diri, namun berakhir tersungkur di depan rumahnya.

"Melihat korban sempoyongan, pelaku langsung masuk ke dalam rumah mengambil sebuah palu dan memukulkan korban yang sudah tersungkur," ujarnya.

Akibat penganiayaan sadis pelaku, korban langsung tewas seketika di lokasi. Untuk memastikan penyebab kematian korban, lanjut Aldo, pihaknya akan mendatangkan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri.

"Terkait luka di bagian mana, ini kita masih datangkan dokter forensik dari RS Bhayangkara. Luka paling fatal di bagian kepalanya, lebih detilnya nunggu dari forensik," kata Aldo.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Jombang. Polisi juga mengamankan sebuah senapan angin merek Sanaji SN-82, 14 butir peluru kaliner 4,5 mm, sebuah palu, sandal dan HP.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 340 subsider 351 ayat (3). 

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan paling singkat 20 tahun kurungan penjara," ucapnya.

Penulis :Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,28,Berita-Investigasi,22,Berita-Terbaru,324,Berita-Utama,283,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,96,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,95,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Pelaku Bunuh Wartawan di Jombang Karena Usahanya Kerap Diganggu
Pelaku Bunuh Wartawan di Jombang Karena Usahanya Kerap Diganggu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-s4pqWM-dh1Y9jnQRkYzgZf3ZB3EPbiYmEzA2qhZ7fgikrqm0q77czBgdw1p4pFssskoP1DHT0fh2QACbhE3hXG_KZwVYjpJsTiGtKnbkYEkQUC35iTnKM9Pa4QEVwhtKqO33RCvJAEk8dvtORCCR--vPIJO9l5TXQNFZN5Ka-9UGzzDFYxd6sH2KabE/s320/1694784596328.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-s4pqWM-dh1Y9jnQRkYzgZf3ZB3EPbiYmEzA2qhZ7fgikrqm0q77czBgdw1p4pFssskoP1DHT0fh2QACbhE3hXG_KZwVYjpJsTiGtKnbkYEkQUC35iTnKM9Pa4QEVwhtKqO33RCvJAEk8dvtORCCR--vPIJO9l5TXQNFZN5Ka-9UGzzDFYxd6sH2KabE/s72-c/1694784596328.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/09/pelaku-bunuh-wartawan-di-jombang-karena.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/09/pelaku-bunuh-wartawan-di-jombang-karena.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy