Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis yang Diancam Dibunuh, Resmi Laporkan Imran Surbakti Ke Polrestabes Medan



Media Nusantara || MEDAN  , - J urnalis Media Online di medan kembali mendapatkan ancaman atas pemberitaan yang dimuatnya tentang dugaan m...



Media Nusantara || MEDAN , - Jurnalis Media Online di medan kembali mendapatkan ancaman atas pemberitaan yang dimuatnya tentang dugaan mafia pengoplos gas elpiji 3 kilogram yang di oplos ke tabung gas 12 kilogram (non subsidi) disinyalir milik Imran Surbakti.

Atas pemberitaan Jurnalis tersebut Imran Surbakti melontarkan sejumlah kalimat bernada ancaman membuat Jurnalis itu merasa terancam.

Wartawan Lintas10.com yang disapa sehari-hari bernama Ly Tinambunan didampingi kuasa hukumnya, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman di Polrestabes Medan sebagaimana tertuang dalam LP Nomor STTLP/B/3018/lX/2023/SPKT/Polrestabes Medan, tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 29 dengan ancaman Pidana paling lama 4 (empat) tahun Penjara.

Rambo Silalahi, S.H menyampaikan bahwa hal ini patut menjadi atensi kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dalam 1 minggu ini saja ada 3 perbuatan yang diduga telah mengkriminalisasi Jurnalis, untuk itu agar kerja Jurnalis mendapat rasa aman sebagaimana amanat UU perkara ini harus segera diproses dan pelaku diamankan untuk menjadi contoh bagi masyarakat.

” Ia benar, kita melaporkan saudara Imran Surbakti atas dugaan pengancaman kepada klien kita” ujar Rambo, Jumat (08/09/2023).

Rambo Silalahi menambahkan, Jika ada keberatan menyangkut pemberitaan hasil kerja Jurnalis yang dimuat dalam pemberitaan, ada langkah-langkah yang semestinya ditempuh jika ada sanggahan, bukan malah melakukan pengancaman untuk mengkriminalisasi jurnalis yang malah melanggar Hukum seperti sekarang ini”, ucapnya.

Sebelumnya, Imran Surbakti menanggapi pemberitaan di Lintas10.com tentang dugaan penyelewengan gas LPG 3 kilo gram bersubsidi pemerintah yang dioplos ke tabung gas 12 kilo gram yang disinyalir milik Imran yang bermarkas di Jermal 15.

Imran Surbakti sempat menghubungi awak media ini untuk melakukan pertemuan selanjutnya mengeluarkan kata pengancaman.

” Dimana kita jumpa, sore kita jumpa, dimana suka kau. Itu masalah lama kau buka-buka. Pengoplosan itu sudah diproses di Polda, kau orang lapangan aku orang lapangan, kalau nggak kau yang mati aku yang mati dimana kita jumpa, aku pun sudah bosan hidup. Kau ganggu cari makan keluarga istriku, aku tinggal permisi sama anak saya, kalau nggak aku yang mati, kau yang mati” ancam Imran Surbakti via celular kepada wartawan, Kamis (07/09/2023).

Selain usaha tabung gas, Imran Surbakti juga mengklaim bahwa ia juga berprofesi sebagai wartawan. Tidak diketahui maksut tujuannya mengaku-ngaku sebagai wartawan.



Penulis : Dikutip dari lintas10.com

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,28,Berita-Investigasi,22,Berita-Terbaru,324,Berita-Utama,283,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,96,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,95,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis yang Diancam Dibunuh, Resmi Laporkan Imran Surbakti Ke Polrestabes Medan
Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis yang Diancam Dibunuh, Resmi Laporkan Imran Surbakti Ke Polrestabes Medan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip94MYuaYHWRxIYXZ_Y5AZuQB9NnGuyRpqVYP1WEFr0pV7uGuB9X0t-oOpPF64k7bEjK4QF8nEPcQ5hy1G67vwDF7ONhTZlMOteyn4uBlwdMNx_z3VZHWEXunPIS10ns80cOn8kTqVvF8mxsOPceeTe_LeMk7AYevKkLVd5TZC4Xl_lVESzXRT9ShkI7I/s320/1694184492737.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip94MYuaYHWRxIYXZ_Y5AZuQB9NnGuyRpqVYP1WEFr0pV7uGuB9X0t-oOpPF64k7bEjK4QF8nEPcQ5hy1G67vwDF7ONhTZlMOteyn4uBlwdMNx_z3VZHWEXunPIS10ns80cOn8kTqVvF8mxsOPceeTe_LeMk7AYevKkLVd5TZC4Xl_lVESzXRT9ShkI7I/s72-c/1694184492737.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/09/didampingi-kuasa-hukum-jurnalis-yang.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/09/didampingi-kuasa-hukum-jurnalis-yang.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy