Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan



Media Nusantara || TUBAN , - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan dua tersangka pelaku perjudian jenis togel online yang te...


Media Nusantara || TUBAN, - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan dua tersangka pelaku perjudian jenis togel online yang terafiliasi dengan bandar togel di Sydney, Singapura dan Hong Kong.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menyampaikan tindak pidana perjudian tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari Masyarakat.

“Ada informasi bahwa di salah satu rumah milik seorang warga berinisial S (47) yang terletak di desa Mergosari Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban sering digunakan untuk melakukan tindak pidana judi jenis togel,”ujar AKP Tomy,Selasa ( 29/8).

Mendapat informasi tersebut lanjut AKP Tomy kemudian anggota unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban melaksanakan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi dengan cara masuk ke rumah tersebut.

Alhasil petugas mendapatkan terduga pelaku sedang merekap hasil pembelian nomor judi jenis togel dan saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Setelah mendapat laporan, anggota langsung datang ke lokasi ternyata benar, di lokasi itu ada praktik perjudian," ungkap AKP Tomy. 

AKP Tomy Prambana menambahkan dari hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial MD (34) yang merupakan bandar dalam permainan judi online tersebut.

"Saat kita tangkap MD ini bersembunyi di semak-semak di kebun tebu" imbuhnya.

Masih kata AKP Tomy Prambana bahwa tersangka S selaku pengecer mendapatkan upah sebesar 10 persen dari omset yang didapatkan melalui MD selaku Bandar yang setiap bertransaksi didatangi puluhan warga.

 "Dari pengakuan tersangka bisnis ini sudah dilakukan selama 9 bulan" terangnya.

Dalam penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti satu buah handphone merk Samsung galaxy A02s, 3 (tiga) buah buku berisikan rekapan angka pasangan perjudian jenis togel, uang tunai sebesar Rp. 4.409.000,- (empat juta empat ratus Sembilan ribu rupiah) serta 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Tuban dengan persangkaan pasal 303 ayat (1) ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP.

 "Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara" tutup Tomy Prambana. 

Penulis :Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,28,Berita-Investigasi,22,Berita-Terbaru,324,Berita-Utama,283,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,96,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,95,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan
Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9u3uw05a20xhOd-9hTtpPisOTSp-R_UCMq1r3b1IJzEfEzPq8FLeMNN3TM72TR7ba4y5WMZjyl0493BAHtUVTcgdLeOJkK1a6hncEV7-MSGP_hlEWuTtPF_-p1qD8I3anaDenBnn2WiiK97fl4BBzkbxlM3TmXbG7mgU-1oTdjbfHi-a7E_dXbN4PNkM/s320/1693387047136.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9u3uw05a20xhOd-9hTtpPisOTSp-R_UCMq1r3b1IJzEfEzPq8FLeMNN3TM72TR7ba4y5WMZjyl0493BAHtUVTcgdLeOJkK1a6hncEV7-MSGP_hlEWuTtPF_-p1qD8I3anaDenBnn2WiiK97fl4BBzkbxlM3TmXbG7mgU-1oTdjbfHi-a7E_dXbN4PNkM/s72-c/1693387047136.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/08/polisi-berhasil-ungkap-bisnis-togel-di.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/08/polisi-berhasil-ungkap-bisnis-togel-di.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy