Demo Dikantor Bupati, Pedagang Pasar Larangan Tunjukkan Bukti Setor Retribusi ke Disperindag



Media Nusantara || SIDOARJO , - Ratusan pedagang pasar larangan yang berjualan di sisi timur menolak disebut sebagai pedagang kaki lima (P...



Media Nusantara || SIDOARJO, - Ratusan pedagang pasar larangan yang berjualan di sisi timur menolak disebut sebagai pedagang kaki lima (PKL). Alasannya, selama berjualan di sana, mereka juga membayar retribusi melalui rekening milik Disperindag Sidoarjo. 

Pernyataan itu disampaikan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sidoarjo. Mereka diterima oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Mohammad Ainur Rahman, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Tjarda, dan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan. 

Perwakilan massa aksi Baihaqi Akbar membantah jika para pedagang tidak pernah membayar retribusi. Ia menyebutkan pedagang yang berjumlah 145 orang itu membayar retribusi sebesar Rp 400 ribu.

"Disperindag memang tidak memungut retribusi. Tapi perlu digaris bawahi pedagang yang bagian timur itu sudah membayar retribusi melalui rekening Disperindag," katanya. 

Baihaqi membeberkan, pembayaran terakhir dari ratusan pedagang tersebut pada 3 Mei 2023 lalu. Totalnya Rp 26,1 juta. 

Menurut Baihaki retribusi tersebut sudah dibayarkan secara rutin sejak tahun 2020 silam. Masing-masing pedagang nominalnya beragam. Ada yang Rp 10 juta juga ada yang sampai Rp 20 juta. 

"Yang disetorkan setiap bulannya itu sekitar Rp 11 juta sampai Rp 12 juta," ungkapnya.

Mantan Kepala Disperindag Sidoarjo Tjarda mengatakan, jika pihaknya saat itu tidak pernah memungut retribusi ke pedagang sisi timur. 

Hal itu juga sudah disampaikan kepada bawahannya saat itu.

"Itu memang masa saya, tapi tidak pernah memungut retribusi kepada mereka," katanya singkat.

Sementara, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Mohammad Ainur Rahman mengatakan akan menampung setiap aspirasi dari masyarakat.

Berkaitan dengan setoran retribusi itu merupakan informasi awal yang nanti bisa dilakukan pendalaman.

"Tentu itu merupakan bukti awal untuk kita bisa dalami bersama dengan Gus Bupati, Inspektorat juga Disperindag," pungkasnya


Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,29,Berita-Investigasi,23,Berita-Terbaru,325,Berita-Utama,284,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,97,Internasional,32,Kesehatan,12,Nasional,96,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Demo Dikantor Bupati, Pedagang Pasar Larangan Tunjukkan Bukti Setor Retribusi ke Disperindag
Demo Dikantor Bupati, Pedagang Pasar Larangan Tunjukkan Bukti Setor Retribusi ke Disperindag
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLM9kRqAiBPC-uE3Kv_Ju1RBcre1pX1BE27YkE858C3htQX0C0RbRWDue5usgGPA2JQxrgord83qwJ-1HkrlXd0DcwYR3ZEe_YRw7Xd_3B-Sr-lKabizdXj9In243lDNrsB4n_OUVB6XifMf0YXZfAuAHvSMwlswaf0eIumuUjreicbbuWKJPX7-iRbB4/s320/1691681967472.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLM9kRqAiBPC-uE3Kv_Ju1RBcre1pX1BE27YkE858C3htQX0C0RbRWDue5usgGPA2JQxrgord83qwJ-1HkrlXd0DcwYR3ZEe_YRw7Xd_3B-Sr-lKabizdXj9In243lDNrsB4n_OUVB6XifMf0YXZfAuAHvSMwlswaf0eIumuUjreicbbuWKJPX7-iRbB4/s72-c/1691681967472.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/08/demo-dikantor-bupati-pedagang-pasar.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/08/demo-dikantor-bupati-pedagang-pasar.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy