Media Nusantara || SIDOARJO , - Ratusan pedagang pasar larangan yang berjualan di sisi timur menolak disebut sebagai pedagang kaki lima (P...
Media Nusantara || SIDOARJO, - Ratusan pedagang pasar larangan yang berjualan di sisi timur menolak disebut sebagai pedagang kaki lima (PKL). Alasannya, selama berjualan di sana, mereka juga membayar retribusi melalui rekening milik Disperindag Sidoarjo.
Pernyataan itu disampaikan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sidoarjo. Mereka diterima oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Mohammad Ainur Rahman, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Tjarda, dan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan.
Perwakilan massa aksi Baihaqi Akbar membantah jika para pedagang tidak pernah membayar retribusi. Ia menyebutkan pedagang yang berjumlah 145 orang itu membayar retribusi sebesar Rp 400 ribu.
"Disperindag memang tidak memungut retribusi. Tapi perlu digaris bawahi pedagang yang bagian timur itu sudah membayar retribusi melalui rekening Disperindag," katanya.
Baihaqi membeberkan, pembayaran terakhir dari ratusan pedagang tersebut pada 3 Mei 2023 lalu. Totalnya Rp 26,1 juta.
Menurut Baihaki retribusi tersebut sudah dibayarkan secara rutin sejak tahun 2020 silam. Masing-masing pedagang nominalnya beragam. Ada yang Rp 10 juta juga ada yang sampai Rp 20 juta.
"Yang disetorkan setiap bulannya itu sekitar Rp 11 juta sampai Rp 12 juta," ungkapnya.
Mantan Kepala Disperindag Sidoarjo Tjarda mengatakan, jika pihaknya saat itu tidak pernah memungut retribusi ke pedagang sisi timur.
Hal itu juga sudah disampaikan kepada bawahannya saat itu.
"Itu memang masa saya, tapi tidak pernah memungut retribusi kepada mereka," katanya singkat.
Sementara, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Mohammad Ainur Rahman mengatakan akan menampung setiap aspirasi dari masyarakat.
Berkaitan dengan setoran retribusi itu merupakan informasi awal yang nanti bisa dilakukan pendalaman.
"Tentu itu merupakan bukti awal untuk kita bisa dalami bersama dengan Gus Bupati, Inspektorat juga Disperindag," pungkasnya
Penulis : Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS