Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Pulau di Wilayah Jember



Media Nusantara || JEMBER , - Jaringan Narkoba lintas pulau berinisial AA, warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jemb...


Media Nusantara || JEMBER, - Jaringan Narkoba lintas pulau berinisial AA, warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember beberapa waktu lalu terancam puluhan tahun penjara.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 KUHP nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

"Denda paling sedikit Rp1,3 miliar dan paling banyak Rp13 miliar," ucap Hery dalam press conference yang digelar di Ruang Rupatama Polres Jember pada Rabu, 3 Mei 2023.

Selain itu, kata Hery, dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan jaringan dari Medan yang biasa menerima paket berisi Ganja melalui jasa ekspedisi, kemudian ia dipaketkan kembali ke Bali.

"Dari setiap pengiriman ini, tersangka dapat upah Rp500 ribu per kilogram. Tersangka juga mengaku tidak kenal dengan penerima paket. Tersangka hanya mengikuti instruksi dari S (diduga berada didalam Lapas Bali - red), untuk menuliskan nama seseorang dan mencantumkan nomor HP yang diberikan oleh S di Box Paket," imbuhnya.

Kapolres juga mengungkapkan, tersangka berusia 43 tahun ini telah menerima dan mengirimkan paket daun Ganja sudah 6 kali dalam 6 bulan terakhir.

"November 2022 sebanyak 8 kilogram. Desember 2022 sebanyak 8 kilogram. Januari 2023 sebanyak 5 kilogram. Pebruari sebanyak 12 kilogram. Maret 2023 sebanyak 6 kilogram dan April 2023 sebanyak 10 kilogram," pungkas Hery.

Sebelumnya diberitakan, pria yang berprofesi sebagai kurir ini ditangkap Polisi di Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, saat membawa barang bukti (BB) hasil pengiriman dari Medan untuk transit di Jember.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 10 kilogram Narkotika golongan I jenis Ganja yang siap diedarkan di daerah Bali dan sekitarnya, 1 unit Handphone dan 1 unit kartu ATM.

Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Pulau di Wilayah Jember
Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Pulau di Wilayah Jember
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRI9MbV_FiyOaSspHBx5RWDtsOLbSZfu1_ictK4HyK4a1qpjcMwOI8X7hNY8Rz0_QGJvhPPnSxwZGKmt1L3sZ7kajYElfYLUn2-aUvPzGiKp0Ismeg-Zfsw90rNc9uTDdoa9aku4H-zA4H5VQ5kog1V5NodDoVgGf3gq7MiHE9uIg9sG6WPy_OFoZK/s320/1683122675636.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRI9MbV_FiyOaSspHBx5RWDtsOLbSZfu1_ictK4HyK4a1qpjcMwOI8X7hNY8Rz0_QGJvhPPnSxwZGKmt1L3sZ7kajYElfYLUn2-aUvPzGiKp0Ismeg-Zfsw90rNc9uTDdoa9aku4H-zA4H5VQ5kog1V5NodDoVgGf3gq7MiHE9uIg9sG6WPy_OFoZK/s72-c/1683122675636.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/05/polisi-bekuk-jaringan-narkoba-lintas.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/05/polisi-bekuk-jaringan-narkoba-lintas.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy