Media Nusantara || JEMBER , - Jaringan Narkoba lintas pulau berinisial AA, warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jemb...
Media Nusantara || JEMBER, - Jaringan Narkoba lintas pulau berinisial AA, warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember beberapa waktu lalu terancam puluhan tahun penjara.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 KUHP nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.
"Denda paling sedikit Rp1,3 miliar dan paling banyak Rp13 miliar," ucap Hery dalam press conference yang digelar di Ruang Rupatama Polres Jember pada Rabu, 3 Mei 2023.
Selain itu, kata Hery, dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan jaringan dari Medan yang biasa menerima paket berisi Ganja melalui jasa ekspedisi, kemudian ia dipaketkan kembali ke Bali.
"Dari setiap pengiriman ini, tersangka dapat upah Rp500 ribu per kilogram. Tersangka juga mengaku tidak kenal dengan penerima paket. Tersangka hanya mengikuti instruksi dari S (diduga berada didalam Lapas Bali - red), untuk menuliskan nama seseorang dan mencantumkan nomor HP yang diberikan oleh S di Box Paket," imbuhnya.
Kapolres juga mengungkapkan, tersangka berusia 43 tahun ini telah menerima dan mengirimkan paket daun Ganja sudah 6 kali dalam 6 bulan terakhir.
"November 2022 sebanyak 8 kilogram. Desember 2022 sebanyak 8 kilogram. Januari 2023 sebanyak 5 kilogram. Pebruari sebanyak 12 kilogram. Maret 2023 sebanyak 6 kilogram dan April 2023 sebanyak 10 kilogram," pungkas Hery.
Sebelumnya diberitakan, pria yang berprofesi sebagai kurir ini ditangkap Polisi di Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, saat membawa barang bukti (BB) hasil pengiriman dari Medan untuk transit di Jember.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 10 kilogram Narkotika golongan I jenis Ganja yang siap diedarkan di daerah Bali dan sekitarnya, 1 unit Handphone dan 1 unit kartu ATM.
Penulis : Redaksi
Penulis : Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS