Media Nusantara || BOYOLALI , - Bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah ya...
Media Nusantara || BOYOLALI, - Bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk mensucikan diri dan untuk menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa.
Hal tersebut juga dilakukan oleh Prajurit dan PNS Kodim 0724/Boyolali dengan melaksanakan pembayaran zakat fitrah kepada Panitia Zakat Kodim 0724/Boyolali sesuai dengan ketentuan berzakat fitrah.
Dandim 0724/Boyolalu Letkol Arm Ronald F Siwabessy, M.A. yang di wakili Kepala Staf Kodim 0724/Boyolali Mayor Inf Ismail, S.Sos menyerahkan zakat fitrah tersebut secara simbolis kepada Panitia Zakat Kodim 0724/Boyolali setelah upacara bendera di Lapangan Makodim 0724/Boyolali. JL. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Senin ( 17/04/23)
Mayor Inf Ismail, S.Sos menyampaikan bahwa pada tahun ini panitia zakat Kodim 0724/Boyolali menerima zakat kurang lebih sebanyak 1600 Kg dari Prajurit dan PNS yang siap dibagikan kepada fakir miskin disekitar Kodim 0724/Boyolali, Yayasan Panti Asuhan yang ada serta Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Boyolali yang berhak menerimanya, sedangkan sistem pembagiannya akan diserahkan ke koramil-koramil sehingga zakat fitrah anggota akan sampai pada orang yang berhak/sesuai dengan sasaran.
Tambah Kasdim, keutamaan zakat fitrah bagi mereka yang berpuasa adalah mampu membersihkan diri dari dosa, serta penyempurna ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh.
“Semoga Zakat Fitrah dari Kodim 0724/Boyolali ini barokah untuk kita semua dan semoga bermanfaat serta bernilai ibadah, Amin,” Pungkas Mayor Ismail.
Penulis :Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS