Ungkap Jaringan Narkoba Aceh Sumatera, Dua Kurir Diamankan Polrestabes Surabaya



Media Nusantara || SURABAYA , -  Dua orang pelaku kurir dan pengedar narkotika jenis tanaman ganja jaringan Aceh Sumatera diringkus anggota ...


Media Nusantara || SURABAYA, - Dua orang pelaku kurir dan pengedar narkotika jenis tanaman ganja jaringan Aceh Sumatera diringkus anggota Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 3 kilogram daun ganja yang akan diedarkan ke wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kedua pelaku yakni MA (25) warga Karangrejo 6-B , kec. Wonokromo, Surabaya dan AB (48) warga Katerungan, kec. Krian, Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Pasma Royce, melalui Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah Pinara menyebutkan, penangkapan dari kedua pelaku kurir dan pengedar ini berawal dari hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

"Dan akhirnya, pada Jumat 03 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB, anggota Unit 1 berhasil menangkap kedua pelaku ini di wilayah Karangrejo 6-B Surabaya,”kata Kompol Fadilah,Senin (20/3).

Dari kedua kedua pelaku ini anggota berhasil mengamankan barang bukti 3 ( tiga ) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total 2.777 gram," pungkas Kompol Fadilah.

Lebih lanjut Wakasatnarkoba menjelaskan, kedua tersangka mendapat perintah melalui telepon dari AJ (DPO) untuk menerima paketan melalui jasa pengiriman berupa narkotika jenis ganja sebanyak 3 (tiga) bungkus.

Selanjutnya, 2 (dua) bungkus ganja diserahkan kepada pembeli sedangkan 1 (satu) bungkus ganja merupakan pembelian dari tersangka AB. Maksud tujuan tersangka melakukan adalah dijanjikan akan diberi upah berupa uang. 

Dari hasil interogasi kedua tersangka melakukan praktek jual beli narkotika dikarenakan himpitan ekonomi dan mendapatkan komisi sebesar Rp. 1.000.000, setiap pengiriman," tutur Fadilah.

Atas perbuatannya,kedua pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; Ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup/ hukuman mati. (*)

Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,28,Berita-Investigasi,22,Berita-Terbaru,324,Berita-Utama,283,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,96,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,95,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Ungkap Jaringan Narkoba Aceh Sumatera, Dua Kurir Diamankan Polrestabes Surabaya
Ungkap Jaringan Narkoba Aceh Sumatera, Dua Kurir Diamankan Polrestabes Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhmFzISr5-7PhgiOysruv1viD67EVzekkIeGYPXPsDSqmBdC3lhQ6HMCdUcT-sz8cns9KN1JZ8-ljQGRN5AN8ugjjhUTRmie21hX75KbCBCAOOx_fT9R-A-4nsE4n0uQi55UzUqJLBAlrnNkgrulF2Dhq0YclO5OsoaCn2RR69FI9_p-GfQgd8fKYb/s320/IMG-20230321-WA0158.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhmFzISr5-7PhgiOysruv1viD67EVzekkIeGYPXPsDSqmBdC3lhQ6HMCdUcT-sz8cns9KN1JZ8-ljQGRN5AN8ugjjhUTRmie21hX75KbCBCAOOx_fT9R-A-4nsE4n0uQi55UzUqJLBAlrnNkgrulF2Dhq0YclO5OsoaCn2RR69FI9_p-GfQgd8fKYb/s72-c/IMG-20230321-WA0158.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/03/ungkap-jaringan-narkoba-aceh-sumatera.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/03/ungkap-jaringan-narkoba-aceh-sumatera.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy