Media Nusantara || JOMBANG , - Polres Jombang melalui tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), berhasil menggagalkan penjualan serbuk...
Media Nusantara || JOMBANG, - Polres Jombang melalui tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), berhasil menggagalkan penjualan serbuk petasan di Jombang yang hendak dibuat saat bulan suci Ramadan. Pelaku yang diketahui MRZ (19) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang kian sudah mendekap dibalik kurungan Mapolres Jombang.
Di tangan polisi, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 kilogram blerang, 200 gram brown, 500 gram obat mercon, 4 lembar sumbu mercon, dan sebuah timbangan digital.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menyampaikan bahwa, atas perbuatan pelaku, MRZ dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara maksimal," ujar AKP Aldo di hadapan awak media pada Senin (20/3/2023) sore.
Mulanya diceritakan AKP Aldo, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari laporan warga terhadap pihak kepolisian. Dalam pemberitahuannya berbunyi, adanya informasi pemuda yang melakukan pembuatan mercon.
Dari laporan yang berlokasi di wilayah hukum Kecamatan Diwek, Jombang itu ditindaklanjuti langsung tim Resmob Polres Jombang, untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah anggota polisi juga dikatakan menyaru untuk menjadi pembeli pada Jumat 17 Maret 2023 sekira jam 21.00 WIB waktu itu.
"Ternyata benar dengan sejumlah barang buktinya. Lalu satu orang pelaku kami amankan. Untuk pengakuan pelaku ini, masih baru melakukan pembuatan serbuk mercon itu. Sempat diedarkan juga dan sempat direncanakan dibuat untuk bulan Ramadan, bagi yang membutuhkan akan dijual pelaku melalui Facebook," jelasnya.
Lanjutnya menjelaskan bahwa, pelaku mengetahui cara pembuatannya melalui tutorial secara online ke temannya yang diduga asal Probolinggo, Jawa timur. Pun dengan bahan-bahan racikannya, diduga didapatkan dari temannya tersebut.
"Maka dari itu kami masih akan menindaklanjuti kasus ini. Kita kembangkan ke wilayah Probolinggo, karena sebagian besar untuk bahannya didapatkan dari warga Probolinggo," tandasnya.
Sementara itu MRS mengaku baru mengetahui cara pembuatan serbuk petasan itu. Selain direncanakan untuk dijual, ia sempat berinisiatif serbuk tersebut akan digunakan saat bulan Ramadan tiba.
"Saya racik sendiri, tapi saat ini saya sudah menyesali. Gak pernah jual jadi, cuma sekedar obat petasannya saja. Selama ini keuntungan saya, perkilogramnya 60 ribu rupiah," singkatnya memungkasi.
Penulis : Redaksi
Penulis : Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS