Media Nusantara || SURABAYA , - Para nasabah pembelian apartemen Puri City melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk di depan ...
Media Nusantara || SURABAYA, -
Para nasabah pembelian apartemen Puri City melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk di depan apartemen Puri City yang mangkrak, di kawasan MERR, Jalan Raya Gunung Anyar Tengah, Surabaya.
Mereka menuntut manajemen PT Mahkota Berlian Cemerlang segera menggembalikan uang mereka yang sudah membayar lunas untuk membeli unit apartemen.
Korlap aksi Imam Hidayat menyebutkan, dari total 1.300 hunian yang ditawarkan, sudah 80 persen atau sebanyak 1000 unit sudah laku dan dibayar oleh nasabah apartemen.
Selama ini nasabah hanya dijanji-janjikan oleh manajemen, uang akan dikembalikan.
Namun sejak 2014 hingga sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, banyak nasabah merugi ratusan juta hingga 5 milyar rupiah.
“Aksi unjuk rasa ini untuk menuntut hak-hak kami kepada manajemen agar uang kami segera dikembalikan. Kami sudah menunggu lama tapi hanya diberi janji kosong oleh pihak manajemen pembangunan proyek apartemen Puri City tersebut,” ungkap Imam Hidayat, Korlap Aksi, yang juga menjadi korban pembangunan apartemen mangkrak ini.
“Sebetulnya, sudah banyak yang menjadi korban pembangunan apartemen mangkrak ini. Kami membeli dengan harga sekitar 390 juta rupiah per unit. Ada yang membeli tiga sampai empat unit apartemen. Kerugian kami cukup banyak. Jika ditotal bisa sampai ratusan milyar, dengan korban hampir seribu orang,” papar Imam.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di pintu masuk proyek pembangunan apartemen Puri City yang mangkrak, para pengunjuk rasa ini mendatangi kantor manajemen proyek untuk menyampaikan tuntutannya.
Mereka ditemui oleh GM Projek Apartemen Puri City Cokorda Ngurah Putra.
Dalam pertemuan tersebut berjanji akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa ini ke kantor Pusat di Jakarta.
“Kami sebagai perpanjangan tangan dari manajemen di pusat, hanya bisa mengakomodir tuntutan para pembeli apartemen Puri City. Kami tidak bisa memberikan keputusan karena keputusan langsung diambil direksi di Jakarta,” jelas Cokorda.
Sehubungan dengan tuntutan para pembeli apartemen yang ingin uangnya dikembalikan, Cokorda sudah pernah menyampaikan ke manajemen pusat.
Dirinya pernah menyampaikan uang mereka untuk dikembalikan sebagian dulu.
”saya sudah menyarankan kepada manajemen pusat agar melunasi separuh uang nasabah, namun keputusan tetap ada pada direksi,” pungkasnya.
Dari uang nasabah yang sudah masuk ke manajemen untuk proyek pembangunan apartemen Puri City ini sebesar Rp 166 milyar.
Namun, uang para pembeli apartemen tersebut belum ada yang dicairkan atau dikembalikan, sejak proyek apartemen ini mangkrak pada tahun 2014 lalu.
Dalam aksi yang dilakukan oleh puluhan pembeli apartemen tersebut, mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian.
Apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi dengan segera, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, dengan jumlah lebih besar bersama nasabah lainnya, yang jumlahnya hampir seribu orang.
[20/3 21.11] +62 812-5262-3322: Letjen TNI Arief Rahman saat meninjau salah satu stand bazar dan pasar murah
Penulis : Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS