Media Nusantara || SURABAYA , - Kanit Resmob Kepolisian Resort Surabaya Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin, talah melakukan pemeriksaan 1...
Media Nusantara || SURABAYA, -
Kanit Resmob Kepolisian Resort Surabaya Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin, talah melakukan pemeriksaan 13 orang terkait meninggalnya M. Rio Ferdinan 20 tahun, warga Puloniti, Kecamatan, Bangsal Kabupaten, Mojokerto,
mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya, Senin (06/2/2023) lalu.
"Kita sudah memeriksa 13 orang saksi untuk dimintai keterangan, saat ini masih mendalami hasil keterangan para saksi,"kata Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin, mantan wakil kepala Kepolisan Sektor Rungkut, kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin mengatakan dari 13 saksi tersebut ada dari senior dan ada juga dari satu angkatan korban.
"Saksi yang sudah kita mintai keterangan, lalu yang terlibat seperti apa kita akan serasikan. Ada saksi dari litingnya dan ada juga saksi dari seniornya, kita akan cocokkan dari keterangan para saksi lainnya,"ungkapnya.
Berdasarkan informasi, hasil visum menunjukkan ada luka robek di pelipis mata dan bahu, juga ada luka lebam di dada.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penemuan mayat terjadi di kampus Politeknik Pelayaran Surabaya pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di dalam kamar mandi, korban menggunakan baju baju dinas luar (PDL), dan kaos dalam berwarna hitam.
Akibat penemuan mayat tersebut, korban yang merupakan mahasiswa Politeknik pelayaran Surabaya
dilarikan ke RS Asrama Haji Surabaya.
"Kami mendapat informasi bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan menyebabkan kematian," jelas Kepala Unit Reserse Mobile Kepolisian Resort Surabaya Ajun Komisaris Polisi, Zainul Abidin.
Penulis : Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS