Media Nusantara || Surabaya , - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gunung Anyar Surabaya yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Se...
Media Nusantara || Surabaya, -
Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gunung Anyar Surabaya yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor Gunung Anyar Inspektur Polisi Satu Roni Ismullah,
Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gunung Anyar Surabaya yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor Gunung Anyar Inspektur Polisi Satu Roni Ismullah,
berhasil menangkap satu pelaku yang merupakan sindikat Curanmor, Pelaku berinisial T, 27 tahun, warga Desa Banjar Talela, Kecamatan, Camplong, Sampang. Selasa (22/11/2022) pukul 20.30 WIB
Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua TKP, di Jalan Gunung Anyar Lor, Surabaya, dan di Jalan Rungkut Menanggal Harapan Blok Z, Surabaya.
“Pelaku melakukan pencurian sebanyak dua buah sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi L 6898 DA, milik warga Gunung Anyar dan Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 2879 LX, milik warga Rungkut Menanggal," kata Kepala Kepolisian Sektor Gunung Anyar Inspektur Polisi Satu Roni Ismullah, kepada britabangsa.com, Jum'at (9/12/2022).
Kepala Kepolisian Sektor Gunung Anyar Inspektur Polisi Satu Roni Ismullah
menerangkan, sebenarnya pelaku curanmor ini ada 3 tersangka, namun dua tersangka lain saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO), yaitu Z dan A. Sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku curanmor melakukan hunting mencari sasaran motor yang terparkir di depan rumah.
“Peran pelaku sebagai eksekutor, yakni T dan Z dan melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T. Sedangkan A, mengawasi situasi dan sebagai joki," ungkap Roni.
Penangkapan pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha XEON di jalan Ir. Soekarno ( MERE) dengan gerak-gerik yang mencurigakan kemudian dihentikan oleh anggota Opsnal Reserse Keriminal Kepolisian Sektor
Gunung Anyar pada saat disuruh berhenti yang diduga pelaku akan melarikan diri, namun oleh anggota Reskrim langsung di tangkap dan diamankan.
"Selain mengamankan tersangka, anggota kami juga mengamankan barang bukti
berupa satu unit Sepeda Motor
Yamaha Xeon warna merah putih, satu buah kunci T, satu buah kunci magnet, satu buah kunci 12 mm, dan gembok warna silver dalam keadaan rusak," ujar Inspektur Polisi Satu Roni Ismullah.
Setelah berhasil mendapatkan sepeda motor hasil curian, para pelaku kemudian membawa barang bukti ke penadah di daerah Kalilom Surbaya
Penulis :
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS