Pelaku saat diamankan di Mapolres Driyorejo Media Nusantara || GRESIK - Tim Buser Kepolisian Sektor Driyorejo kembali membekuk pelaku cura...
Pelaku saat diamankan di Mapolres Driyorejo |
Kejadian berawal hari selasa tanggal 1 november 2022 sekira pukul 22:00 WIB, korban Soni Ardiyanto warga desa karang andong kecamatan Driyorejo kabupaten gresik setelah pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah driyorejo mampir di rumah kost temannya di dusun larangan desa krikilan kecamatan driyorejo kabupaten gresik dan memarkir kendaraan sepeda motor di depan rumah kost.
Kejadian pencurian sepeda motor tidak berlangsung lama. Hanya berselang sekitar 5 menit sepeda motor yang semula di parkir depan rumah kost sudah raib di gondol maling.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Kepolisan Sektor Driyorejo saat itu juga.
Setelah menerima laporan dari masyarakat Ajun Komisaris Polisi Herry Moriyanto Tampake, selaku Kepala Kepolisian Sektor driyorejo memerintahkan unit Reserse Keriminal untuk mendatangi dan mengolah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan.
Berangkat dari hasil olah TKP tim Buru Sergap yang di pimpin perwira reskrim Ipda Eriq Panca berhasil mengidentifikasi dan mengendus pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Cukup memakan waktu dalam upaya penangkapan kali ini lantaran pelaku jarang pulang ke rumahnya. Penyelidikan terus dilakukan hingga tepat hari kamis tanggal 3 November 2022. Pengintaian tim Buser tidak sia - sia dan membuahkan hasil. Setelah 3 hari berjibaku di lapangan pada sekira pukul 11:00 WIB, tim Buru Sergap berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Kepala Kepolisan Sektor driyorejo Ajun Komisaris Polisi Herry Moriyanto Tampake, S.I.K. menuturkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah initial (I.S) warga desa driyorejo kecamatan driyorejo kabupaten gresik. Pelaku di bekuk di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 150 No. Pol. : W 4454 ID tahun 2015, warna hitam, No.Ka. : MH11KF1113FK178514, No. Sin. : KE11E1187661. "Pelaku sudah kita amankan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan sepeda motor di serahkan ke pemiliknya untuk di pinjam pakaikan mengingat sepeda motor tersebut satu satunya milik korban yang di pakai untuk bekerja." Jelasnya.
Masih kata Ajun Komisaris Polisi Herry, Alumni Akademi Kepolisian tahun 2009 tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Gunakan kunci ganda pada saat memarkir kendaraan (sepeda motor) karena sudah menjadi rumus bahwa terjadinya suatu tindak pidana karena adanya faktor Niat dan Kesempatan.
Ajun Komisaris Polisi Herry menambahkan bahwa pelayanan polisi 24 jam nonstop. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kegiatan patroli kepolisian dilaksanakan secara rutin dan memperhatikan skala prioritas. Namun apalah artinya patroli kalau tanpa di dukung oleh masyarakat. "Mari bersama - sama menciptakan situasi aman kondusif di wilayah kita." Pungkasnya.
Penulis :
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS