Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Ini Penyebab Sopir Odong-odong Jadi Tersangka



Medianusantara.co.id || SERANG , – Polisi menetapkan status tersangka kepada JL (27), sopir odong-odong yang terlibat kecelakaan lantas di p...


Medianusantara.co.id || SERANG
, – Polisi menetapkan status tersangka kepada JL (27), sopir odong-odong yang terlibat kecelakaan lantas di perlintasan kereta api di Kampung Silabu Toplas, Desa Silabu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu (27/7/2022). Penetapan status itu berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan.

Dari keterangan 4 saksi utama yang diperiksa oleh penyidik, diketahui saat melintas di lokasi kejadian odong-odong tersebut sedang memutar musik dengan volume kencang.

“Warga sekitar TKP juga penumpang telah memberi warning dengan suara keras kepada supir ‘Pak! Pak! Ada kereta’. Namun tidak didengar karena adanya noise,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers di Mapolres Serang pada Rabu (27/7/2022).

Penyidik juga menemukan bahwa JL yang baru saja beberapa hari mengemudikan odong-odong itu tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda empat.

Setiap penumpang odong-odong yang duduk biasanya ditarif sebesar Rp5000, sedangkan untuk penumpang yang dipangku dibanderol dengan harga Rp3000. Rute yang dilalui rata-rata sekitar 20 sampai 40 kilometer dengan waktu satu jam.

Akan tetapi di hari kejadian itu, odong-odong justru beroperasi di lintasan yang tak biasanya yakni ke perlintasan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kota Serang. Padahal, penumpang meminta sopir untuk mengemudi ke arah Petir.

“Namun, tersangka belok ke TKP karena ada 1 unit odong-odong lainnya yang melintas ke arah yang sama sehingga ia beranggapan seperti konvoi,” kata Shinto.

JL dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang akibat laka lantas hingga orang meninggal dunia dan luka dengan pidana ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta. 

Semoga Kejadian Tragedi Maut Ini Tidak Terjadi lagi yah , Dan Ini Untuk Yang Terakhir Kalinya.

Penulis : Red

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Ini Penyebab Sopir Odong-odong Jadi Tersangka
Ini Penyebab Sopir Odong-odong Jadi Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwTsVorc5RX9WY9NDdoq-T6riVUR-dnGprDBvTmvRh_JIvJZz3C7OVxA_GpHyimvQPlprnDaS9anYUBmkqKltoSBmPTImyS0Xl1Ht9v66Jo4XZc_UVL8tOo8cBuPOFbeKG9P_CQ_PReog1OlfHyiQ2aeByvzuPJviNbhNwozuhbxUwpNmbRQ0fUmcM/w400-h311/IMG-20220727-WA0068.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwTsVorc5RX9WY9NDdoq-T6riVUR-dnGprDBvTmvRh_JIvJZz3C7OVxA_GpHyimvQPlprnDaS9anYUBmkqKltoSBmPTImyS0Xl1Ht9v66Jo4XZc_UVL8tOo8cBuPOFbeKG9P_CQ_PReog1OlfHyiQ2aeByvzuPJviNbhNwozuhbxUwpNmbRQ0fUmcM/s72-w400-c-h311/IMG-20220727-WA0068.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2022/07/ini-penyebab-sopir-odong-odong-jadi.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2022/07/ini-penyebab-sopir-odong-odong-jadi.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy