Medianusantara.co.id || Surabaya , - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rungkut kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku jambret t...
Medianusantara.co.id || Surabaya, - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rungkut kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku jambret tas milik dosen yang terjadi di Jalan Raya Medokan Sawah, Rungkut pada Kamis 26 Mei 2022 lalu sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku tersebut bernama A. Dwi 25 tahun, asal Jalan Medayu Utara, Rungkut, Surabaya, diamankan Unit Reskrim Kriminal Kepolisian Sektor Rungkut berdasarkan laporan korbannya.
“Jadi kejadian itu sekira pukul 06.00, saat itu korban mengendarai sepeda motor pulang ke rumahnya, namun saat melewati jalan Raya Medokan Sawah, korban di pepet dan berpura-pura mengingatkan bahwa tali tas milik korban telah terlepas sehingga membuat korban berhenti. Ketika korban berhenti, pelaku langsung menarik paksa tas milik korban sehingga mengakibatkan tali tas putus,” jelas kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih, kepada wartawan Senin (6/6/2022).
Usai menerima laporan tersebut, Unit Reserse Keriminal Kepolisian Sektor Rungkut melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan berhasil mengamankan A Dwi pada Kamis (2/6/2022) pukul 13.00 WIB.
“Jadi korban itu sempat melihat ciri-ciri dan plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya tersebut. Pelaku kita amankan, di Jalan Raya Medokan Sawah, Rungkut,” ujarnya.
Akibat ulah pelaku jambret tersebut, keduanya pun kini harus mendekam di dalam penjara, A Dwi dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun.
“Barang yang ada di dalam Tas diketahui SIM A dan C, KTP, kartu kesehatan, rekening BCA, rekening Bank Jatim, kartu apartmen Bale Hinggil, tempat airpods headset, serta STNK motor milik korban," ungkapnya.
Sementara itu, dari penangkapan ini Unit Reserse Keriminal Kepolisian Sektor Rungkut akan melakukan pengembangan. “Jadi kita akan kembangkan lagi karena menurut laporan warga diwilayah situ sering terjadi penjambretan,” pungkasnya.
Penulis : Red
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS