Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Hina Pemerintah Akan Dipenjara 3 Tahun, Sekjen LARM-GAK: Pejabat Publik yang Mudah Tersinggung Pada Rakyat Mending Jadi Pawang Hujan



Medianusantara.co.id || Surabaya , - Rencana pengesahan rancangan KUHP yang akan bisa membuat orang yang hina pemerintah akan dipenjara 3 ta...


Medianusantara.co.id || Surabaya
, - Rencana pengesahan rancangan KUHP yang akan bisa membuat orang yang hina pemerintah akan dipenjara 3 tahun mendapat tanggapan dari Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) Baihaki Akbar, menyarankan pejabat publik yang mudah tersinggung pada rakyat mending jadi pawang hujan.

Baihaki Akbar mengatakan pejabat publik adalah pegawai rakyat, agar tidak mudah tersinggung dengan rakyat atau yang disebutnya majikan, dia pun menyebut jika mudah tersinggung agar jangan jadi pejabat publik, tetapi Mending jadi pawang hujan

“Pejabat publik adalah pegawai rakyat, Jangan mudah tersinggung dengan rakyat, kalau mudah tersinggung jangan jadi pejabat publik, mending jadi pawang hujan, Sabtu, 18 Juli 2022.

Dia mengatakan memarahi pejabat publik harusnya adalah hak dan kewajiban warga negara.

Menurut Baihaki Akbar hal itu mirip dengan pemilik memarahi pegawainya yang tujuannya supaya kerja benar.

Dia mempertanyakan dimana salahnya hal tersebut? Menurut Baihaki Akbar, yang salah apabila pegawai memaki pemilik karena menuntut dividen.

Hal itu lantaran rakyat itu pemilik dan pejabat publik itu pegawai. Menurutnya, itu logika yang benar.

“Marahin pejabat publik harusnya adalah hak dan kewajiban warga negara, itu mirip dengan pemilik marahin pegawai supaya kerja bener… Salahnya apa?,” ujarnya.

“Yang salah kalau pegawai maki-maki pemilik karena nuntut dividen, rakyat itu pemilik dan pejabat publik itu pegawai, itu logikanya,” terangnya.

Seperti diketahui, RKUHP yang akan disahkan pada Juli 2022 ramai diperbincangkan, karena pasal yang memuat ancaman pidana bagi warga yang menghina penguasa.

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) rencananya akan disahkan pada Juli 2022. Namun hingga saat ini, ada sejumlah pasal yang disorot karena dinilai mengancam masyarakat yang menghina pemerintah.

Berdasarkan pada salinan RKUHP yang beredar pada Kamis 16 Juli 2022 aturan tentang penghinaan pemerintah tertuang dalam Pasal 240, dengan bunyi sebagai berikut.

“Setiap orang yang di muka umum melakukan penghinaan terhadap pemerintah yang sah yang berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.” Pungkasnya.

Penulis : Red

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Hina Pemerintah Akan Dipenjara 3 Tahun, Sekjen LARM-GAK: Pejabat Publik yang Mudah Tersinggung Pada Rakyat Mending Jadi Pawang Hujan
Hina Pemerintah Akan Dipenjara 3 Tahun, Sekjen LARM-GAK: Pejabat Publik yang Mudah Tersinggung Pada Rakyat Mending Jadi Pawang Hujan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnr0CNOOcfm9EwEKTmidmsVdbV9cBWMXUvZplgFZJ1YCrQ-2o6R9kVie3MzzcCSo55NDM4n8FZ2Ck_3tSIBbVWz1snabJurY_p8cKnhrP5ZXZEc2N7fAL2d6Xuwlf3BtX3NQAGnCgg92m8qeHFiUMHUylVoYFflhiCVaFNcL9NCmosdFWHKnIxsYlo/w400-h265/IMG-20220619-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnr0CNOOcfm9EwEKTmidmsVdbV9cBWMXUvZplgFZJ1YCrQ-2o6R9kVie3MzzcCSo55NDM4n8FZ2Ck_3tSIBbVWz1snabJurY_p8cKnhrP5ZXZEc2N7fAL2d6Xuwlf3BtX3NQAGnCgg92m8qeHFiUMHUylVoYFflhiCVaFNcL9NCmosdFWHKnIxsYlo/s72-w400-c-h265/IMG-20220619-WA0002.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2022/06/hina-pemerintah-akan-dipenjara-3-tahun.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2022/06/hina-pemerintah-akan-dipenjara-3-tahun.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy