Medianusantara.co.id || Surabaya , - Jasa layanan bisnis esek-esek berkedok jasa pijat plus-plus semakin canggih ditengah masyarakat akhir-a...
Medianusantara.co.id || Surabaya, - Jasa layanan bisnis esek-esek berkedok jasa pijat plus-plus semakin canggih ditengah masyarakat akhir-akhir ini belum lama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Surabaya mengungkap bisnis prostitusi berkedok pijat plus-plus yang dipasarkan melalui aplikasi MiChat. Rabu (1/6/2022) pukul 23.00 WIB.
APS 30 tahun, pria asal Bandung Jawa Barat, tersangka perdagangan wanita berkedok terapis pijat ternyata juga mempraktekkan prostitusi online. Sebelum membawa korban ke Surabaya untuk menjadi terapis pijat plus-plus, APS menjual mereka lewat medsos untuk dieksploitasi secara seksual, Rabu (1/6/2022)
Satu dari tiga korban YL 28 tahun, dipasarkan melayani kaki-laki hidung belang dengan modus pijet plus-plus, melalu media sosial aplikasi MiChat. "Praktik prostitusi ini dilakukan di hotel di Surabaya dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 600 ribu untuk sekali boking, " ujar AKBP Mirzal Maulana Kepala Kesatuan Reserse Keriminal Polrestabes Surabaya, Kamis (2/6/2022).
Dari setiap transaksi itu, kata Mirzal, APS mengambil komisi sebesar 50 persen. Lelaki 30 tahun asal Bandung, Jawa Barat ini menjalankan praktik prostitusi ini di sebuah kamar nomer 308 Hotel grand Surabaya.
Tiga korban ini, YL 28tahun, AL JJ 37 tahun dan PA 37 tahun, S direkrut APS melalui iklan di media sosial. Mereka masuk perangkap APS karena diimingi gaji besar.
YL bekerja atas permintaan APS yang bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat, untuk dipekerjakan sebagai terapis pijat plus-plus di Surabaya.
Mirzal mengungkapkan jika APS juga menjadi mucikari tiga wanita itu. " Ya semacam itu. Karena sebelum para korban dikirim ke Surabaya, APS juga menawarkan korban ke customer untuk dieksploitasi secara seksual."
Sampai saat ini, polisi telah menetapkan APS tersangka dalam kasus perdagangan perempuan.
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS