Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Mengamankan 3 Tersangka Pelaku Perampokan



Medianusantara.co.id || BOJONEGORO , - Tiga perampok dari enam sindikat pencurian kekerasan atau tindak perampokkan dengan sasaran rumah mew...


Medianusantara.co.id || BOJONEGORO
, - Tiga perampok dari enam sindikat pencurian kekerasan atau tindak perampokkan dengan sasaran rumah mewah dan toko material berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Bojonegoro.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren saat menggelar Konfrensi Pers pada di Halaman Mapolres Bojonegoro, Jum'at (18/3/2022).

Saat Konferensi Pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad menjelaskan bahwa ke enam tersangka ini dalam aksinya menggunakan berbagai senjata untuk melukai korban diantaranya celurit, linggis, balok kayu dan senjata api rakitan.

“Senjata ini digunakan tersangka untuk melukai korban,” kata Kapolres Bojonegoro.

Dalam menjalankan aksinya ke enam tersangka ini memiliki peran masing-masing yakni mengamankan korban, mengawasi dan mengambil barang-barang yang akan dicuri.

“Korban mengalami luka dan kerugian materi 75 juta,” ujar Kapolres Bojonegoro.

Setelah mendapatkan informasi dari korban Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan Kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka TW dan berkembang dengan pelaku-pelaku yang lainnya.

Adapun 3 tersangka dengan inisial TW, 45 adalah warga Desa Maindu Kecamatang Motong Kabupaten Tuban, RM, 45, Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember dan AH, 35, Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. 

Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mengejar 3 tersangka yang lainnya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO),”tambah , AKBP Muhammad.

Akibat perbuatannya ke tiga tersangka diancam pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Untuk tiga tersangka lainnya yang masih DPO saat ini masih dalam pengejaran pihak Satreskrim Polres Bojonegoro, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Red

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Mengamankan 3 Tersangka Pelaku Perampokan
Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Mengamankan 3 Tersangka Pelaku Perampokan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgGLPjhclH23L0zXJgjB4O3sovFPZbiScd3ykuP6dx192X1r33RByVVY_ZSxMYJLILDlLFT08uijH58KYjqsJ4MoLS2CKA8uY_UtblBu9DR5926MiIlTldllM7Fkrlm7BGHxj1Dhwgv5vMP7jzu4-gFTFtOIjmZ6vPtb4X1ul-l5k42AQzUjKYGwKoW=w400-h266
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgGLPjhclH23L0zXJgjB4O3sovFPZbiScd3ykuP6dx192X1r33RByVVY_ZSxMYJLILDlLFT08uijH58KYjqsJ4MoLS2CKA8uY_UtblBu9DR5926MiIlTldllM7Fkrlm7BGHxj1Dhwgv5vMP7jzu4-gFTFtOIjmZ6vPtb4X1ul-l5k42AQzUjKYGwKoW=s72-w400-c-h266
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2022/03/satreskrim-polres-bojonegoro-berhasil.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2022/03/satreskrim-polres-bojonegoro-berhasil.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy