Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Penyelundupan Satwa Lindung



Medianusantara.co.id || Surabaya , - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi di d...


Medianusantara.co.id || Surabaya
, - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi di depan Hotel POP, Jl. Waspada, Surabaya, pada Selasa malam pukul 22.00 WIB (22/02/2022).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto saat press conference di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat siang (04/03/2022).

Menurut Kapolres, dari hasil interogasi, tersangka AS (33), warga Tanah Bumbu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, adalah seorang sopir Truck pengangkut barang dari Banjarmasin ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kemudian, lanjut Anton, AS mendapatkan order dengan imbalan Rp. 400 ribu dari seseorang di Kalimantan untuk mengantarkan satwa yang dilindungi ini ke wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui pelabuhan.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak ke pelabuhan dan menunggu KM. Dharma Rucitra 1 sandar, untuk selanjutnya tim gabungan ini membuntuti truck Fuso yang dikendarai AS.

Tak lama berselang, truck berhenti di depan Hotel POP, diduga kuat AS sedang menunggu si penerima, serta merta petugas melakukan penggrebekan dan memeriksa isi truck tersebut. Alhasil, di dalam truck petugas menemukan barang bukti berupa, 4 ekor kucing hutan anakan, 1 ekor elang dewasa jenis black kite dan 1 ekor monyet bekantan anakan (dalam kondisi mati).

Kemudian petugas menggiring tersangka ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk dilakukan pengembangan.

"Sementara tersangka masih 1 orang, untuk pengirim dan penerima kita masih melakukan pengembangan," pungkas orang nomor satu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.

Sementara kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha, menekankan pihaknya tidak segan untuk menindak pelaku penyelundupan satwa yang dilindungi ini dan akan mengusut kasus ini dari hulu sampai hilir.

"Kasihan itu anakan bekantan sampai mati, padahal hewan ini sudah sangat langka," ujarnya kepada Medianusantara.co.id.

Tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) junto pasal 21 ayat (2) UU no. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan pasal 88 huruf (a) dan huruf (c) UU no. 21 tahun 2019, tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 100 juta dan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 2 miliar.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa Handphone merek Oppo dan Truck Fuso beserta STNK dan kunci kontak turut diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (Mwd).

Penulis : Surya

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,27,Berita-Investigasi,17,Berita-Terbaru,317,Berita-Utama,276,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,94,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Penyelundupan Satwa Lindung
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Penyelundupan Satwa Lindung
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiD83TS6ElYxTrbOO7ikHL4lrmuFsreOEwnwfg1qvSNIR52tzKtZM8KbbSvCgYzb-muFLH-51sWxTl-Hpwqvqqtb0utgbaTZPGWkT9Vu2h0K9mnttPTv-ytYqLaIsTjcZ_lN4nh7y0lgVHkuGI6ty8qgl23fqFN24rfIG9VHkxNNXcVDZaYXgaiJZmi=w400-h300
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiD83TS6ElYxTrbOO7ikHL4lrmuFsreOEwnwfg1qvSNIR52tzKtZM8KbbSvCgYzb-muFLH-51sWxTl-Hpwqvqqtb0utgbaTZPGWkT9Vu2h0K9mnttPTv-ytYqLaIsTjcZ_lN4nh7y0lgVHkuGI6ty8qgl23fqFN24rfIG9VHkxNNXcVDZaYXgaiJZmi=s72-w400-c-h300
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2022/03/polres-pelabuhan-tanjung-perak-ungkap.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2022/03/polres-pelabuhan-tanjung-perak-ungkap.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy