Medianusantara.co.id || Surabaya , - Anggota Unit Reskoba Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya, Jawa Timur berhasil meringkus tiga pemuda y...
Medianusantara.co.id || Surabaya, - Anggota Unit Reskoba Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya, Jawa Timur berhasil meringkus tiga pemuda yang lagi asik pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar kos dijalan Banowati IV, Simolawang, Kecamatan Simokerto Surabaya.
Ketiga tersangka adalah JH 37 tahun, HRS 26 tahun, keduanya warga jalan Banowati, dan ZA 21 tahun, warga jalan Sawah Pulo Surabaya.
Kepala Unit Reserse Keriminal Kepolisian Sektor Tambaksari Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (15/3/2022), sekira pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah kos dijalan Banowati IV, Kecamatan Simokerto. Ketiganya diamankan saat asik pesta narkotika jenis sabu.
"Mereka ini pengedar, sekaligus pengguna," kata Zainul Abidin kepada wartawan, Senin (21/3/2022)
Di tempat kejadian perkara, petugas menyita barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,61 gram, 5 pipet kaca, 2 kompor kecil, 1 buah timbangan digital, korek api gas, alat hisap sabu (bong), dan telepon genggam serta uang Rp1,440.000,- hasil dari penjualan sabu-sabu.
"Setelah kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka JH, kita juga menemukan satu kantong berisi pipet kaca dan skop, satu kotak berisi dua pipet kaca yang masing-masing terdapat sisa sabu. Total ada 40.61gram sabu. Kemudian beberapa set alat hisap," papar mantan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo ini.
Sayangnya, petugas mengaku masih belum mengetahui jaringan ketiga tersangka, sebab jaringan narkoba selalu menggunakan sistem ranjau.
"Kita masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku di atas ketiga tersangka ini. Karena kasus narkoba selalu menggunakan jaringan terputus. Untuk ketiga tersangka ini, memang beda jaringan, tapi tidak menutup kemungkinan satu bos," tandas Zainal Abidin.
Penulis : Red
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS