Medianusantara.co.id || Surabaya , - Menjelang bulan suci Ramadan 1443 hijriah, aparat Kepolisian Sektor Tambaksari, mengagendakan gelar ...
Medianusantara.co.id || Surabaya, - Menjelang bulan suci Ramadan 1443 hijriah, aparat Kepolisian Sektor Tambaksari, mengagendakan gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan tujuan menyisir tempat yang dicurigai menjual minuman keras (miras), yang ada di wilayah kecamatan Tambaksari kota Surabaya.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Keriminal Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin, menyasar tempat-tempat diduga penjualan miras dan berhasil menyita sebanyak 146 botol miras jenis arak serta berbagai jenis merk lainnnya.
Menurutnya, Operasi itu sudah menjadi agenda tahunan.Tak hanya melaksanakan operasi di tempat yang dicurigai menjual minuman keras, agar supaya disaat umat muslim menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tidak ada gangguan dari pihak manapun.
"Menjelang bulan suci Ramadan ini, kami akan menggelar Operasi Pekat. Surat perintah Operasi Pekat sudah ada. Sudah saya tandatangani. Tinggal menunggu waktu baru Kita akan akan melakukan razia di tempat yang sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama,” kata Akhiyar.
"Terhadap warga yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan, dan pelaku dikenakan Tipiring, selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolsek," kata Komisaris Polisi M. Akhiyar, kepada awak media, Senin (28/3/2022).
Akhiyar lanjut mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Surabaya agar dapat menjaga keamanan di wilayah Kecamatan masing-masing.
“Harapan saya, masyarakat dapat menjaga keamanan agar wilayah yang kita cintai ini akan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelas Akhiyar.
Penulis : Red
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS