Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Dua orang pemakai dan pengedar ditangkap Satuan Reskoba Polres Tanjung Perak, satu orang masih DPO



Medianusantara.co.id || SURABAYA , – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus residivis Kasus Narkoba dengan ...


Medianusantara.co.id || SURABAYA
, – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus residivis Kasus Narkoba dengan inisial MF (26 Tahun) Warga Perumahan Grand Semanggi Residence Rungkut Surabaya Senin, 14 Maret 2022 dan LK Surabaya, ditangkap Rabu, 16 Maret 2022 dan TP (DPO) .

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino, Mengatakan saat Konference Pers Selasa 22 Maret 2022, saudara MF awalnya dihubungi melalui telepon oleh TP (DPO) untuk mengambil Ganja kering di jalan Sidosermo Surabaya sebanyak 700 Gram, setelah itu MF mengantarkan ganja keorang lain sesuai perintah dari TT, dari siapa ganja yang didapat, MF sudah membagi menjadi beberapa bagian dan sudah mengantarkan sebanyak tiga kali.




Masih Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, sedangkan LK hanya menanam Ganja yang di tanam didalam pot sebanyak dua tanaman selama dua bulan, LK disuruh mengedarkan oleh MF tanpa meminta imbalan uang yang penting bisa memakai ganja tiap hari.


Dari keterangan Kasat Narkoba AKP Hendro, Tersangka adalah residivis yang juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama di Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya. Dari penangkapan tersangka didapatkan barang bukti, Ganja seberat kurang lebih 244 Gram, Dua bendel kertas paper, Satu buah timbangan elektrik warna silver dan satu buah HP warna hitam merk iPhone 12.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sesuai dengan apa yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sunbs Pasal 111 ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Penulis : Yudh

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Dua orang pemakai dan pengedar ditangkap Satuan Reskoba Polres Tanjung Perak, satu orang masih DPO
Dua orang pemakai dan pengedar ditangkap Satuan Reskoba Polres Tanjung Perak, satu orang masih DPO
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEAefCPzgQM_RFTQ6-3ls8ws3bJf4H_aVzFOA7czF9UjPZxQrl6mCCVAlXck0ea8rWhUqyLp9NASLaSxT99YUWzFLoo7Rx-eriSTv8CpbeppkTLOSA39F0bM2IIj-MN3xkdkr7I7-tGtCP5SNmn7HZSegOmDu2ZyLbZ011fP48C1Y3Vcb8yUzZD88y/w400-h400/20220322_164844.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEAefCPzgQM_RFTQ6-3ls8ws3bJf4H_aVzFOA7czF9UjPZxQrl6mCCVAlXck0ea8rWhUqyLp9NASLaSxT99YUWzFLoo7Rx-eriSTv8CpbeppkTLOSA39F0bM2IIj-MN3xkdkr7I7-tGtCP5SNmn7HZSegOmDu2ZyLbZ011fP48C1Y3Vcb8yUzZD88y/s72-w400-c-h400/20220322_164844.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2022/03/dua-orang-pemakai-dan-pengedar.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2022/03/dua-orang-pemakai-dan-pengedar.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy