Medianusantara.co.id || Kediri ,- Anggota Unit Reserse Mobile Satreskrim Kepolisian Resort Kediri bersama anggota Kepolisian Sektor Ngasem ...
Medianusantara.co.id || Kediri,- Anggota Unit Reserse Mobile Satreskrim Kepolisian Resort Kediri bersama anggota Kepolisian Sektor Ngasem berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian yang terjadi di Alfamart Jalan Soekarno Hatta Nomer.11A Doho, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri pada Jum'at siang (11/02/2022)
Pelaku yang berhasil diamankan polisi bernama Rizky Tamani 22 tahun warga Jalan Gununganyar Sawah RT. 002 RW. 004 Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya. Sedangkan satu pelaku lainya bernama Rocky 23 tahun warga Rungkut Kota Surabaya masih dalam pengejaran polisi (DPO).
Peristiwa tersebut berawal ketika dua orang berboncengan sepeda motor berhenti di depan minimarket, satu pelaku turun dan masuk kedalam toko mengambil barang dan dimasukkan kedalam celana.
Karyawan yang mencurigai tindakan pelaku kemudian menunggu di depan pintu masuk sambil menunggu pelaku keluar.
Setelah pelaku keluar, karyawan minimarket meneriaki pelaku dan pelaku langsung melarikan diri ke arah barat dan dikejar oleh warga.
Kepala Kepolisian Sektor Ngasem Kepolisian Resort Kediri Inspektur Polisi Satu Hidayat Saroso mengatakan, Dalam pengejaran, warga berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Sementara satu pelaku berhasil melarikan diri. "Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil 18 Sabun wajah dan 11 Pasta gigi" ujar Iptu Hidayat Saroso kepada wartawan saat konferensi pers. Jum'at kemarin.
Pelaku juga mengakui sudah 3 kali melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Kediri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP pidana" Imbuh Hidayat.
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS