Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong



Medianusantara.co.id || Surabaya, - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya men...


Medianusantara.co.id || Surabaya,
- Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yang terjadi kepada salah satu pemilik toko kelontong yang berada di jalan Manukan Tama A3 pada 07 Januari 2022 silam.



Kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya rasa dendam antara pelaku dengan korban, pasalnya pelaku yang berinisial HD (31) warga Surabaya itu sering dituduh mencuri uang oleh keponakan korban saat ditempatnya ia bekerja di Kota Probolinggo.



HD terbilang cukup nekat dan sadis dalam melaksanakan aksinya, pasalnya saat itu dirinya ditemani oleh temannya yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah sangat matang merencanakan aksinya.


Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mematikan lampu saklar rumah korban hingga membuat korban keluar rumah untuk mengecek terkait penyebab masalah lampunya mati.



Mengetahui korban keluar rumah, pelaku lantas memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera memukul wajah korban dengan tangan kosong, kemudian menghajar kepalanya dengan paving hingga kepalanya berdarah yang menjadi penyebab korbannya meninggal dunia, saat itu korban berteriak hingga ada warga yang menghampiri, lalu pelaku meninggalkannya begitu saja.


Pasca melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada.



Pada saat konferensi pers, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menjabarkan bahwa motif dari kejadian tersebut merupakan  dendam, lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang.



“Pelaku ini terbilang sadis, karena memukul korbanya dengan membabi buta di bagian kepala, saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup, namun akhirnya menghembuskan nafas karena kehabisan banyak darah,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.


Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis : Red

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong
Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjAn06KoAs4vk9SSjDAuBZqXuxP3rpdNRvkyCQMAjSnCAskEPZ_N2Rp8RNkFVI8F-2HUnbJTMnL8t3k77Q_9V8gq_4_Z1-uMBm-ZuXqFCKRA6fZyx7gHlsRU0mkh5cShQi1TLqhQcm7efA7NszhH2_RCZdLBrZpmZo1AvsMynW7DaTK2SsncF25Pawr=w400-h266
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjAn06KoAs4vk9SSjDAuBZqXuxP3rpdNRvkyCQMAjSnCAskEPZ_N2Rp8RNkFVI8F-2HUnbJTMnL8t3k77Q_9V8gq_4_Z1-uMBm-ZuXqFCKRA6fZyx7gHlsRU0mkh5cShQi1TLqhQcm7efA7NszhH2_RCZdLBrZpmZo1AvsMynW7DaTK2SsncF25Pawr=s72-w400-c-h266
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2022/02/polrestabes-surabaya-berhasil-ungkap.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2022/02/polrestabes-surabaya-berhasil-ungkap.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy