Medianusantara.co.id || SURABAYA - Unit Reserse Keriminal Kepolisian Sektor Tambaksari membekuk dua spesialis pencuri sepeda motor yang ber...
Medianusantara.co.id || SURABAYA- Unit Reserse Keriminal Kepolisian Sektor Tambaksari membekuk dua spesialis pencuri sepeda motor yang beraksi di jalan Setro Baru Utara V nomer 23 Surabaya, (28/1/2022).
Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol Honda Vario nopol L 2381 HW milik AR 57 tahun
MR 20 tahun dan RW 19 tahun keduanya warga Kerembangan ini ditangkap usai mencuri motor di kawasan Jalan Setro Surabaya. Dalam aksinya, keduanya memang mencari motor yang diparkir di halaman rumah, yang tidak ada penjaga.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah beraksi di lima lokasi. Setiap motor curian dijual Rp2 juta.
Kepala Unit Reserse Keriminal, Ajun komisaris Polisi Zainul Abidin mengatakan, modus kedua pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman dan di dalam rumah dengan mencongkel pagar.
Ajun komisaris Polisi Zainul Abidin menyebut para pelaku ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang sudah beraksi di wilayah surabaya. "Kami mengamankan 1 unit kendaraan," kata dia.
“Pelaku RW adalah Residivis kasus yang sama pada tahun 2018 kemudian pada tanggal 28 Januari 2022 kembali melakukan tindakan pencurian,” tutupnya.
Penulis : Yudhis
Penulis : Yudhis
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS