Foto : Ilustrasi Medianusantara.co.id || Surabaya - Akhir pekan ini kembali terjadi peristiwa berdarah penganiayaan dengan pembacokan yang ...
Foto : Ilustrasi |
Medianusantara.co.id || Surabaya - Akhir pekan ini kembali terjadi peristiwa berdarah penganiayaan dengan pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka akibat beberapa sabetan senjata tajam jenis celurit pelakunya diamankan Polsek Kenjeran.
Ia adalah Choirul Anam 25 tahun warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya, Senin (21/2/2022).
Menurut korban Abdul Choliq 44 tahun terkena sabetan senjata tajam kaki kanan karena mencoba melerai hingga mendapat penganiayaan terhadap tersangka di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XVIII B Utara No.9 Surabaya (Minggu 20/22).
Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka robek di paha sebelah kanan, setelah kejadian itu korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 08.00 WIB, saat itu Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, mendapat informasi bahwa terjadi peristiwa pembacokan (carok) di Jalan Tambak Wedi Gang XVIII Utara Surabaya.
Menindak lanjuti informasi itu Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo perintahkan Kanit Reskrim AKP Suryadi SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kejadian tersebut.
Awal mulanya, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk dan mempunyai permasalahan dengan seseorang tukang cukur rambut (korban).
Selain pelaku, diamankan juga barang bukti, Celurit dengan panjang 70 Cm, sarung warna biru dan baju batik warna coklat.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS