Medianusantara.co.id || Surabaya ,- Tim Anti Bandit (TAB) Kepolisian Sektor Gubeng mengamankan seorang pemuda berinisial PK (28) warga jal...
Medianusantara.co.id || Surabaya,- Tim Anti Bandit (TAB) Kepolisian Sektor Gubeng mengamankan seorang pemuda berinisial PK (28) warga jalan Kenjeran nomer 15 Surabaya.
Dari amukkan massa karena menjambret setelah terjatuh dari motor miliknya di Jalan Raya Krukah nomer 10 Surabaya sekitar pukul 05.32 WIB pagi kemarin, Rabu (12/01/2022).
Pelaku beraksi seorang diri setelah tertangkap tangan melakukan penjambretan kalung milik Sumiati (35) warga asli Pasuruan yang tinggal di jalan Kalibokor Surabaya.
kemudian pelaku di hakimi oleh warga disekitar lokasi.
Untung ada petugas Tim anti bandit
Dari Polsek Gubeng yang kebetulan sedang melakukan patroli dan kemudian langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.
Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti (BB) satu buah kalung emas milik korban kemudian dibawa ke Polsek Gubeng Guna menjalani proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka ini adalah : satu buah kalung emas milik korban yang putus jadi dua, Satu Unit sepeda motor yamaha warna putih , L 5594 EQ sarana yang dipakai oleh pelaku.
Kepolisian Sektor Gubeng komisaris polisi Akay Fahli
Saat dikonfirmasi medianusantara.co.id membenarkan
Mengamankan tersangka Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) .
"Untuk pengembangan pelaku diinterogasi terkait sepakterjangnya.Termasuk di titik mana dan sudah berapa kali,” ujarnya.
Penulis : Agus S
Pelaku beraksi seorang diri setelah tertangkap tangan melakukan penjambretan kalung milik Sumiati (35) warga asli Pasuruan yang tinggal di jalan Kalibokor Surabaya.
kemudian pelaku di hakimi oleh warga disekitar lokasi.
Untung ada petugas Tim anti bandit
Dari Polsek Gubeng yang kebetulan sedang melakukan patroli dan kemudian langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.
Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti (BB) satu buah kalung emas milik korban kemudian dibawa ke Polsek Gubeng Guna menjalani proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka ini adalah : satu buah kalung emas milik korban yang putus jadi dua, Satu Unit sepeda motor yamaha warna putih , L 5594 EQ sarana yang dipakai oleh pelaku.
Kepolisian Sektor Gubeng komisaris polisi Akay Fahli
Saat dikonfirmasi medianusantara.co.id membenarkan
Mengamankan tersangka Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) .
"Untuk pengembangan pelaku diinterogasi terkait sepakterjangnya.Termasuk di titik mana dan sudah berapa kali,” ujarnya.
Penulis : Agus S
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS