Medianusantara.co.id || Surabaya ,- Seorang pemuda terekam CCTV mencuri motor di Jalan Kupang Krajan gang masjid nomer 26 Surabaya, pada sab...
Medianusantara.co.id || Surabaya,- Seorang pemuda terekam CCTV mencuri motor di Jalan Kupang Krajan gang masjid nomer 26 Surabaya, pada sabtu (22/1/202) sekitar pukul 03.30 WIB. Akibatnya, Siti chotimah (45) harus merelakan Yamaha mio nopol S 3138 YI miliknya digondol Maling.
Pelaku yang merupakan warga Pogot jaya nomer 120 ini ditangkap setelah diketahui mencuri motor milik Siti chotimah di depan rumah.
“Saya baru mengetahui motor hilang setelah pulang dari pasar pukul 10.30 WIB,” kata Siti,
Usai kejadian tersebut korban langsung lapor ke ketua RT guna mencari tahu di sekitar lokasi kejadian. Kemudian mengecek rekaman CCTV.
Dalam video rekaman kamera pengawas yang diupload di group WhatsApp, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam sedang mendorong motor.
Menurut saksi, Ismail warga setempat bahwa tersangka pencurian sepeda motor milik korban sudah di amankan oleh massa sewaktu sedang makan di "Warung Tegal Putri Sami Asih" Jalan Petemon Timur. Kemudian korban di serahkan ke Polsek Sawahan.
Anggota opsnal Polsek Sawahan Surabaya melakukan pengembangan terhadap tersangka dan berhasil menemukan Barang Bukti sepeda motor yang telah dicuri oleh tersangka di Jalan Dharmawangsa Surabaya, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sawahan Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil Kami amankan yaitu sepeda motor Yamaha Mio dengan nomer polisi S 3138 SI dan flash disk berisi rekaman CCTV.
Kepala Kepolisian Sektor Sawahan Komisaris Polisi Rizky Ferdian C, membenarkan bahwa anggota kami saat ini mengamankan pelaku curanmor di wilayah Patemon.
"Saat ini korban kami bawah ke rumah sakit guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya tidak ada luka serius yang diderita karena akibat amukan masa," pungkasnya.
Penulis : Surya
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS