Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Dituduh lakukan penistaan agama, pria Sri Lanka dianiaya dan dibakar di Pakistan, timbul kecaman



Media Nusantara || Dunia , -  Pengeroyokan secara brutal yang menewaskan seorang pria Sri Lanka atas tuduhan penistaan agama di Pakistan tel...


Media Nusantara || Dunia
, - 
Pengeroyokan secara brutal yang menewaskan seorang pria Sri Lanka atas tuduhan penistaan agama di Pakistan telah memicu protes di kedua negara. Pemimpin Pakistan dan Sri Lanka mengecam kekerasan main hakim sendiri tersebut.

Priyantha Diyawadanage, 48 tahun, seorang manajer sebuah pabrik di kota Sialkot, dianiaya sampai tewas pada Jumat lalu, dan tubuhnya dibakar.

Sejauh ini, lebih dari 100 orang ditangkap, kata Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.

Dia menggambarkan peristiwa ini sebagai "hari yang memalukan" bagi negaranya.

Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Gamini Peiris, mengecam aksi kekerasan itu. "Ini adalah pembunuhan yang brutal. Tidak bisa dibayangkan ada orang-orang yang bisa berbuat demikian."

Keluarga korban di Sri Lanka mengatakan pada BBC, mereka sudah hilang harapan.

Istri korban, Nilushi Dissanayaka, menyerukan pemerintah Pakistan dan Sri Lanka untuk membuka penyelidikan menyeluruh untuk "membawa keadilan bagi suami dan dua anak saya".

"Saya melihatnya dipukuli melalui internet... Peristiwa itu sangat tidak berperikemanusiaan," katanya.


suaminya.

Video yang menayangkan eksekusi mati tanpa proses pengadilan itu telah memadati media sosial akhir pekan kemarin. Video itu menunjukkan adegan kemarahan massa yang menyeret Diyawadanage dari tempat kerjanya, kemudian dikeroyok sampai mati.

Mereka kemudian membakar tubuhnya, dan beberapa orang di tengah kerumunan tampak swafoto dengan jasadnya.

Apa yang memicu kekerasan gerombolan ini?

Aksi kekerasan ini dimulai setelah rumor menyebar bahwa Diyawadanage dituduh melakukan tindakan penistaan agama, dengan merobek poster bertuliskan Nabi Muhammad, kata kepala kepolisian setempat.

Tapi kawannya, yang bergegas ke lokasi untuk menyelamatkan Diyawadanage dari amukan massa, mengatakan kepada Associated Press Pakistan bahwa Diyawadanage hanya melepas poster saat dinding bangunan itu akan dibersihkan.

Istrinya juga menampik klaim penistaan agama.

"Saya sepenuhnya menolak laporan yang menyebutkan suami saya merobek poster di pabrik. Dia tak bersalah," katanya kepada BBC.

"Dia sangat sadar dengan kondisi kehidupan di Pakistan. Ini adalah negara Muslim. Dia tahu apa yang tidak boleh dilakukan di sana, dan begitulah caranya bekerja di sana sampai sebelas tahun."

Peristiwa pembunuhan keji yang terjadi Jumat lalu - dengan melibatkan ratusan orang - telah mengejutkan pemerintah dan memicu kewaspadaan.

Perdana Menteri Imran Khan mengutuk apa yang ia sebut "serangan main hakim sendiri yang mengerikan" dan berjanji bahwa "semua yang terlibat dalam kejadian itu akan menerima hukuman seberat-beratnya".

Penistaan agama diartikan sebagai hal yang menghina suatu agama atau Tuhan. Di Pakistan, pelakunya berisiko mendapat hukuman mati bagi siapa saja yang menghina Islam.

Undang-undang penistaan agama di negara itu mengatur tentang mengganggu pertemuan keagamaan, masuk tanpa izin di tanah pemakaman, menghina keyakinan agama atau dengan sengaja menghancurkan atau mencemari tempat atau objek ibadah.

Membuat komentar menghina terhadap tokoh Islam juga pelanggaran - dan pada 1982, terdapat klausul tambahan yang mengatur hukuman penjara seumur hidup bagi mereka yang "sengaja" menghina kitab suci umat Islam, Al-Quran.

Pada 1986, klausul terpisah dimasukkan bagi mereka yang melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad, dengan usulan hukuman "mati atau penjara seumur hidup".

Di Pakistan, bahkan tuduhan tak berdasar dapat memicu protes dan kekerasan massa terhadap tersangka. Aktivis HAM sudah lama berpendapat bahwa minoritas selalu dijadikan target atas tuduhan tersebut.

Perdana Menteri Imran Khan juga mengatakan sudah berbicara dengan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa "untuk menyampaikan kegusaran dan rasa malu negara kami kepada rakyat Sri Lanka."

Pihak berwenang Sri Lanka belum sepenuhnya menanggapi kasus ini, karena kekhawatiran akan potensi kericuhan dan pembalasan dari komunitas Muslim lokal.

Mayat Diyawadanage dipulangkan Senin kemarin ke Sri Lanka, dan sejumlah orang memperkirakan unjuk rasa akan digelar di kota Colombo.

Sumber : Bbc Indonesia


Penulis : Yudhis

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Dituduh lakukan penistaan agama, pria Sri Lanka dianiaya dan dibakar di Pakistan, timbul kecaman
Dituduh lakukan penistaan agama, pria Sri Lanka dianiaya dan dibakar di Pakistan, timbul kecaman
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhBgu3Tic4cNadwdGnG3_1lT2lMy3DJWDEGHHak8zanRNbCpUwA4in-EF1X2pFu6VyaC2EZRAphOcL3w3Do5LVe8fv7yS6oNyUEDMfKub4mfMYWNMFXIpTnEBsJLpZNQ9A3TPprNpEm0XTUMvbk-TiULWdbbOmq6PHMb9L2vQQYt9R_y4gGkViwns1a=w400-h225
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhBgu3Tic4cNadwdGnG3_1lT2lMy3DJWDEGHHak8zanRNbCpUwA4in-EF1X2pFu6VyaC2EZRAphOcL3w3Do5LVe8fv7yS6oNyUEDMfKub4mfMYWNMFXIpTnEBsJLpZNQ9A3TPprNpEm0XTUMvbk-TiULWdbbOmq6PHMb9L2vQQYt9R_y4gGkViwns1a=s72-w400-c-h225
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2021/12/dituduh-lakukan-penistaan-agama-pria.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2021/12/dituduh-lakukan-penistaan-agama-pria.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy