Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

'Miris, Oknum Polisi Peras dan Ajak HoHo Hi Hek Istri Tahanan



Medianusantara.co.id || JAKARTA , -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menanggapi sanksi mutasi terhadap 8 anggota Polsek...



Medianusantara.co.id || JAKARTA
, -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menanggapi sanksi mutasi terhadap 8 anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara terkait pemerasan dan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial MU. MU merupakan istri tahanan narkoba yang ditangkap saat penggerebekan pada 4 Mei 2021.


Saleh merasa wajar bila pemberian sanksi mutasi ini dipertanyakan masyarakat dari sisi penegakkan hukum. Sebab, aparat kepolisian yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat dari kejahatan, justru malah ikut berbuat kejahatan pula dalam aksi penindakan hukumnya.


"Atas semua kejadian yang memperburuk citra polisi akhir-akhir ini, sudah tidak dapat lagi ditoleransi. Setiap pekan, bahkan setiap hari, selalu ada saja oknum yang berbuat tindakan tercela," kata Saleh dalam keterangan pers, Senin (15/11).


Saleh menilai, tindakan lembaga kepolisian memutasi para pelanggar ini bisa “dibenarkan” sebagai upaya permulaan untuk menjalankan proses hukum berdasarkan Perkap Nomor 4 tahun 2020 maupun berdasarkan pada KUHP. Dalam hal ini, alasan mutasi dilakukan untuk memudahkan proses hukum atau menghindari reaksi anarkis pihak yang merasa dirugikan.  


"Namun jika memahami Tri Brata kepolisian tentu pemberian sekedar sanksi mutasi kepada 8 aparat kepolisian yang terlibat pemerasan dan pemerkosaan terhadap istri dari tahanan narkoba sungguh membuat kita prihatin. Kedelapan anggota Polri ini melanggar kesemua tuntutan dalam Tri Brata," ujar politikus dari PAN itu.


Saleh meminta, kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kapolri. Dia berharap, proses hukum untuk para pelanggar ini segera ditindak lanjuti demi menjaga rasa keadilan, kenyamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat.


"Jika pihak kepolisian lambat bisa jadi akan menjadi asumsi buruk di masyarakat yaitu pembiaran yang berujung pada ketidakpercayaan kepada lembaga kepolisian," ucap Saleh.(Red)

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,26,Berita-Investigasi,16,Berita-Terbaru,315,Berita-Utama,274,Daerah,112,Hobby,12,Hukum-Kriminal,92,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,92,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,151,Religi,66,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: 'Miris, Oknum Polisi Peras dan Ajak HoHo Hi Hek Istri Tahanan
'Miris, Oknum Polisi Peras dan Ajak HoHo Hi Hek Istri Tahanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiiqh0_g--i3mjc-CrWNov_pT4tAQTxvjyl7n4FNJGIwv4ujalQT6uoyXmotEGlRLbf94fVb78ELMIpo2Bs3xn3A5LsHRIVgCQPPBWwjGtA4BeAKYpNQ3FwrS351pJRUUoFGNsFgJ-OfSILKoiJ1Pn9pnJIoS1oIDTi58Hqqko_ncs7K3BbzMGdtZBa1A=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiiqh0_g--i3mjc-CrWNov_pT4tAQTxvjyl7n4FNJGIwv4ujalQT6uoyXmotEGlRLbf94fVb78ELMIpo2Bs3xn3A5LsHRIVgCQPPBWwjGtA4BeAKYpNQ3FwrS351pJRUUoFGNsFgJ-OfSILKoiJ1Pn9pnJIoS1oIDTi58Hqqko_ncs7K3BbzMGdtZBa1A=s72-c
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2021/11/miris-oknum-polisi-peras-dan-ajak-hoho.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2021/11/miris-oknum-polisi-peras-dan-ajak-hoho.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy