Bawaslu Surabaya Segera Panggil Caleg PKB Surabaya



Media Nusantara || SURABAYA , - Bawaslu Kota Surabaya berencana akan memanggil Caleg PKB Surabaya, Ais Shafiyah Asfar dalam waktu dekat. Ha...


Media Nusantara || SURABAYA, - Bawaslu Kota Surabaya berencana akan memanggil Caleg PKB Surabaya, Ais Shafiyah Asfar dalam waktu dekat. Hal itu buntut dari laporan Panwascam Tegalsari ke Bawaslu lantaran dugaan kuat telah melakukan pelanggaran pemilu.

Rencana pemanggilan itu dibenarkan oleh Novli Bernado Thyssen selaku Plt Ketua Bawaslu Surabaya saat dimintai keterangannya pada Rabu (29/11). Dirinya menyampaikan akan menindak setiap pelanggaran menyangkut pemilu.

“Bawaslu tentu akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan. Namun untuk lebih lengkapnya ke Divisi Penanganan Pelanggaran sebagai bidang yang menangani,” ungkap Novli.

Menanggapi laporan itu, Hari Agung, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (DPPMHM) Panwascam Tegalsari mengatakan jika caleg muda PKB Surabaya tersebut dilaporkan oleh Panwascam Tegalsari ke Bawaslu lantaran diduga kuat telah melakukan pelanggaran pemilu.

Politisi itu, lanjut Agung, curi start kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU. Ais mengajak warga RT 1/RW 5 Tegalsari untuk mencoblos dirinya saat melakukan sosialisasi pada Minggu (26/11). Padahal kampanye baru resmi dimulai Selasa (28/11).

“Yang bersangkutan melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Temuan ini kemudian kita laporkan ke Bawaslu Surabaya. Bukti-bukti sudah kita kumpulkan,” jelasnya.

Menurutnya, Ais diduga melanggar PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Pertama, Ais tidak memberitahukan tentang adanya kegiatan sosialisasi politik kepada Bawaslu/Panwascam setempat. Kemudian berdasarkan pengamatan di lokasi, Ais kuat melakukan kampanye dibuktikan dengan hasil tangkapan video.

Agung mengatakan, adapun bukti yang sudah dikantongi oleh panwascam di antaranya, video ajakan untuk mencoblos, undangan sosialisasi dengan keterangan dapil dan nomor urut pencalegan, serta dokumentasi 3 buah spanduk yang serupa dengan alat peraga kampanye (APK).

Agung menuturkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Ais tidak hanya menciderai PKPU 15/2023. Namun juga melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 492 yang merupakan turunan dari UU no 7 Tahun 2017 pasal 276 ayat 2, pasal 275 ayat 1 poin I serta pasal 267.

Yakni, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk setiap peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), maka dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Menanggapi itu Ais Shafiyah Asfar mengakui bahwa telah melakukan kegiatan sosialisasi di Kampung Malang Utara 8/12A pada Minggu 26 November 2023 malam.

“Saya hanya melakukan sosialisasi sapa warga,” katanya dihubungi.

Disinggung soal ajakan mencoblos dirinya kepada warga, Ais membantah. Menurutnya, apa yang dilakukan saat itu sekadar sosialisasi sapa warga.

“Saya sudah sering sapa warga dan saya tahu betul tata caranya sebelum masa kampanye harus bagaimana,” tandas Ais.

Sedangkan berdasarkan bukti rekaman video, Ais semula tampak memperkenalkan diri sebagai caleg PKB Surabaya lengkap dengan dapil asal dan nomor urutnya. Kemudian di akhir video, dia mengingatkan warga untuk mencoblos dirinya.

“Nanti yang diambil DPRD kota yang warna hijau, bapak ibu buka, nanti yang di kiri atas itu PKB, yang nomor berapa, iya nomor dua,” ucapnya.

“Jadi kami, saya dan Mbak Dita itu sama-sama partai PKB. Kalau DPR RI warna kuning. Warna kuning dan warna hijau itu diambil, sama-sama dicoblos yang paling kiri atas nomor dua. Jadi kami berdua nomor urut dua,” kata Ais.

Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,28,Berita-Investigasi,22,Berita-Terbaru,324,Berita-Utama,283,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,96,Internasional,31,Kesehatan,12,Nasional,95,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Bawaslu Surabaya Segera Panggil Caleg PKB Surabaya
Bawaslu Surabaya Segera Panggil Caleg PKB Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqL3JetjZ42izXVkz8qAa2eVW5PAYxG_UQolnFgtfJZHGdE_wp48fS7foZS3ikgprhjDAeJwb1dUwmX1E1d177ZxqgFjolDaO2TvMUOTE8wvJA9phCcblLXjaTuTczONR9xTvKYa1bnu0E_Sn3beMZs3D-nmtLi7y2E7yHADkUM6ItMs56JKs6yeX4R6Y/s320/1701512950086.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqL3JetjZ42izXVkz8qAa2eVW5PAYxG_UQolnFgtfJZHGdE_wp48fS7foZS3ikgprhjDAeJwb1dUwmX1E1d177ZxqgFjolDaO2TvMUOTE8wvJA9phCcblLXjaTuTczONR9xTvKYa1bnu0E_Sn3beMZs3D-nmtLi7y2E7yHADkUM6ItMs56JKs6yeX4R6Y/s72-c/1701512950086.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2023/12/bawaslu-surabaya-segera-panggil-caleg.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2023/12/bawaslu-surabaya-segera-panggil-caleg.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy