Media Nusantara || PROBOLINGGO , - Lagi -lagi Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menggagalkan up...
Media Nusantara || PROBOLINGGO, - Lagi -lagi Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menggagalkan upaya penyelundupan satu unit handphone oleh seorang wanita yang hendak dibawa ke dalam lapas untuk seorang narapidana, Rabu (25/1/2023).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.55 WIB, berawal dari petugas penggeledah, Vita dan Tika mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita dan petugas wanita melakukan penggeledahan badan khusus wanita di ruang penggeledahan wanita di pintu utama,"kata Kalapas Probolinggo Risman Somantri
Lanjut Kalapas, tadi dari pengunjung wanita, kebetulan membawa anak kecil perempuan, ada gelagat yang mencurigakan saat anak itu mau diperiksa dan setelah digeledah oleh petugas wanita didapati menyembunyikan handphone di belakang punggung anak tersebut dengan ditempel menggunakan selotip,” ungkap Risman.
Setelah di BAP oleh bagian Kamtib, wanita berinisial RA tersebut mengaku bahwa ia menyelundupkan handphone melalui anak perempuannya yang berumur 6 (enam) tahun untuk diberikan ke suaminya yang berada di dalam Lapas.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan dan demikian juga yang dikunjungi, sedangkan untuk pengunjung diberikan sanksi tidak boleh mengunjungi dan mengirim makanan dalam jangka waktu yang di tentukan," tuturnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan ketat, agar kejadian serupa tidak terjadi. Tidak hanya handphone, namun semua barang yang dilarang.
Penulis : Redaksi
Penulis : Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS