Media Nusantara || JOMBLANG , - Salah satu perkumpulan perguruan silat di wilayah hukum Kabupaten Jombang, kembali berulah melakukan konvoi...
Media Nusantara || JOMBLANG, -
Salah satu perkumpulan perguruan silat di wilayah hukum Kabupaten Jombang, kembali berulah melakukan konvoi yang kemudian berlanjut bikin onar. Akibatnya, dua orang warga jadi korban alami luka-luka dan sejumlah bangunan alami kerusakan.
Dari peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) kemarin itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya kini, kepolisian resort Jombang telah meringkus 13 anggota perguruan silat yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Mereka melakukan arak-arakan yang menimbulkan keonaran terhadap masyarakat. Dan terjadi penganiayaan terhadap sejumlah orang dan pengerusakan barang. Waktu itu dilakukan pada selesai acara di Mojoagung, Jombang. Sementara TKP-nya ada di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Perak," ujar AKP Giadi Nugraha Kasat Reskrim Polres Jombang pada Senin (9/1/2023) siang.
Acara perguruan silat yang dimaksud, disebutkan AKP Giadi yakni pembaiatan anggota baru. Namun demikian begitu usai, mereka melakukan konvoi hingga keonaran yang mengganggu terhadap ketenangan masyarakat.
Motif dalam aksinya tersebut disebutkan, hanya ingin menunjukkan eksistensi perguruan silatnya saja. Namun demikian keonaran tersebut terjadi, ketika terjadi provokasi dengan perguruan silat lainnya.
"Motifnya hanya ingin menunjukkan eksistensi saja. Akan tetapi kami juga sudah menemukan unsur provokasi dengan terjadinya peristiwa itu, yaitu merebut atribut untuk melakukan penyusupan terhadap perguruan lainnya," katanya di hadapan awak media.
Tak sekadar diamankan sementara saja, polisi kini juga sudah menetapkan 5 tersangka dari 13 anggota perguruan silat yang diamankan tersebut. Akibat kelakuannya itu, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu pihaknya memberikan peringatan, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur bagi oknum perguruan silat yang melakukan onar hingga terdapat unsur pidananya.
"Sementara ini kami tetapkan 5 orang tersangka, yang lain masih kami dalami. Sekali lagi kami menekankan, tidak melarang kegiatan perguruan silatnya. Tapi apabila oknum dari perguruan tersebut melakukan onar berujung tindak pidana, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur," imbuhnya memungkasi.
Selain mengamankan belasan orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan, seperti mulai dari atribut berupa kaos perguruan silat, bendera perguruan silat, handphone, dan beberapa kendaraan motor. Saat ini barang bukti itu sudah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Jombang.
Penulis : Redaksi
Penulis : Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS