Medianusantara.co.id || Surabaya , - Satu lagi pengguna narkoba diamankan Unit Reskoba Polsek Sukolilo, Pengguna Narkotika jenis sabu-sabu...
Medianusantara.co.id || Surabaya, - Satu lagi pengguna narkoba diamankan Unit Reskoba Polsek Sukolilo, Pengguna Narkotika jenis sabu-sabu dibekuk di traffic light (TL)Jalan kalilom, pada hari rabu (05/01/2022), pukul 21:00 WIB.
Tersangka yang diamankan oleh Unit Reskoba Polsek Sukolilo adalah Muhammad Irsyadul Ibab (22) warga asal jombang, yang kos diJalan Balongsari Surabaya.
berdasarkan informasi masyarakat, ada seseorang yang di duga melakukan tindak pidana narkotika di traffic light (TL) jalan kaliondo surabaya. kemudian anggota Polsek Sukolilo meluncur ke lokasi. menangkap dan mengamankan seorang yang bernama Muhammad Irsyadul ibad
pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu poket jenis sabu dengan berat 0,34 gram yang disembunyikan di saku jaket kemudian tersangka dan barang bukti (BB) langsung diamankan dan dibawa ke polsek Sukolilo untuk penyidikan lebih lanjut
Sementara itu Kanit reskrim polsek sukolilo AKP zainul abidin, mengatakan saat dikonfirmasi medianusantara.co.id, mengatakan pelaku pemakai sabu ini adalah pengembangan dari kasus sebelumnya yang lebih dulu diungkap anggota Unit Reskoba
"Tersangka yang berhasil diamankan Unit Reskoba Polsek Sukolilo Surabaya ini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup perwira dengan tiga balok dipundaknya itu.
Penulis : Agus S
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS