SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi



Media Nusantara || LAMONGAN , - Pasca ramainya pemberitaan tentang adanya pungutan liar yang dilakukan oleh SDN IV Made Lamongan, kini perso...


Media Nusantara || LAMONGAN, - Pasca ramainya pemberitaan tentang adanya pungutan liar yang dilakukan oleh SDN IV Made Lamongan, kini persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

Hal tersebut ditengarai karena pihak sekolah meminta pungutan setiap bulannya kepada para siswanya sebesar Rp 75.000 per bulan.

Bahkan pungutan tersebut terkesan bersifat wajib, meskipun sudah ada keterangan sumbangan, namun faktanya setiap siswa dikenakan biaya Rp 50.000, untuk uang sukarela, Rp 20.000, untuk uang paguyuban dan pembayaran bisaroh Rp 5.000.

Jika siswa tidak membayar iuran besaran kisaran tersebut, maka diharuskan melakukan pelunasan secara Doble pada bulan berikutnya.

Atas dasar itulah, salah satu wali murid dari siswa SDN IV Made Lamongan ini melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Lamongan atas dugaan pungutan liar.

Tidak hanya disitu saja, wali murid yang bernama Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan pihak komite, kepala sekolah, wali kelas, dan ketua paguyuban karena diduga mereka terlibat dan mengetahui dalam proses pungutan biaya tersebut.

"Jadi ini mutlak perbuatan tindak pidana, kan sudah jelas bahwasanya sekolah dasar apalagi negeri sudah tentu semua pembiayaannya gratis dan ditanggung oleh negara, namun disini mereka sudah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya," tandas Baihaki (25/8) usai membuat laporan di Mapolres Lamongan.

Sementara itu seperti yang diketahui sebelumnya, pihak kepala sekolah SDN IV Made Lamongan mengelak jika hal tersebut dikatakan pungli, karena ia berdalih bahwasanya sudah disetujui oleh Bupati Lamongan untuk meminta sejumlah uang tersebut.

Baihaki Akbar juga akan melaporkan kepala sekolah dan komite sekolah SMPN 3 Lamongan atas dugaan pungli dengan modus pembelian kain seragam Rp. 1.700.000, uang kegiatan 1 Rp. 1.800.000, dan uang kegiatan 2 Rp. 2.100.000, untuk siswa yang baru masuk kelas 7 SMPN 3 Lamongan, dan uang kegiatan Rp. 1.800.000, untuk kelas 8 dan 9 SMPN 3 Lamongan.

Bukan hanya itu saja Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia akan segera melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan atas dugaan pencatutan nama instansi APH terkait proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Pungkasnya.

Penulis : Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,29,Berita-Investigasi,23,Berita-Terbaru,325,Berita-Utama,284,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,97,Internasional,32,Kesehatan,12,Nasional,96,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi
SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiinvcvC8y01-VYKmaQJV_QxWaapo7XrsBhEyJez5mf5MVSJtPgsvi_cT4cjmV_ZyezMWFAsrp9_-Ln-XvjNr_VpisXGqjl2biYYy1qnW2jLjgiAF8_WoxrVTe_JTbx7vRpi2uJMF6uE9SHGrAEZiRAIrLeyKfNG5g1DYXW7yMsnevA9CJld8My87lnJ9A/s320/1724710986462.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiinvcvC8y01-VYKmaQJV_QxWaapo7XrsBhEyJez5mf5MVSJtPgsvi_cT4cjmV_ZyezMWFAsrp9_-Ln-XvjNr_VpisXGqjl2biYYy1qnW2jLjgiAF8_WoxrVTe_JTbx7vRpi2uJMF6uE9SHGrAEZiRAIrLeyKfNG5g1DYXW7yMsnevA9CJld8My87lnJ9A/s72-c/1724710986462.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2024/08/sdn-iv-made-lamongan-diduga-lakukan.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2024/08/sdn-iv-made-lamongan-diduga-lakukan.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy