Diberi Pertanyaan Dari AMI Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tak Mampu Berkutik



Media Nusantara || SURABAYA , - Upaya bentuk kekecewaan dan kepedulian dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terhadap putusan hakim yang telah...


Media Nusantara || SURABAYA, - Upaya bentuk kekecewaan dan kepedulian dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terhadap putusan hakim yang telah membebaskan Ronald atas dakwaan pembunuhan Dini Sera dibuktikan dengan menggerakkan ratusan massa untuk mengepung kantor Pangadilan Negeri Surabaya.

Tidak hanya disitu saja, bahkan massa sempat hendak menggembok pintu masuk sebagai bentuk luapan emosi, karena ketua Pengadilan tidak kunjung datang untuk menemui massa aksi.

Seperti yang diketahui, AMI bersama beberapa elemen organisasi meminta agar ketiga  oknum Hakim yang telah membebaskan Ronald segera dipecat, karena telah mencederai supremasi hukum, dan ada kepentingan secara pribadi.

Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang sekaligus selaku koordinator aksi mengungkapkan bahwasanya ini merupakan preseden buruk bagi Pengadilan Negeri Surabaya, yang mana seorang pembunuh bisa dibebaskan dari segala tuntutan hukuman.

"Jika ini dibiarkan maka akan memicu angka kejahatan semakin meningkat, yakni orang akan banyak menjadi pembunuh, kan ujung-ujungnya tidak dihukum, maka mari tegakkan hukum seadil-adilnya," teriaknya dalam orasi.

Ia juga menambahkan, bahwasanya Pengadilan Negeri Surabaya secara tidak langsung tidak mempercayai kinerja kepolisian, yang mulai awal menangani kasus ini hingga mengumpulkan berbagai baran bukti.

Sementara itu, ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi yang menemui perwakilan massa aksi tidak mampu memberikan jawaban saat ditanya oleh ketua umum AMI untuk menjabarkan kasus pemukulan dan pembunuhan secara akademik.

"Saya tidak bisa mengomentari putusan hakim, karena itu menyalahi kode etik, untuk putusan bebas tersebut saya mengetahui kan saya disini saya sebagai ketua," terang Dadi ketua PN Surabaya.

Tentunya jawaban tersebut sontak membuat perwakilan massa aksi segera keluar dari ruangan audensi, mereka mengaku sangat kecewa atas jawaban tersebut, dan terbukti bahwasanya hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang, dan melanjutkan aksinya ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.


Penulis : Redaksi

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,29,Berita-Investigasi,23,Berita-Terbaru,325,Berita-Utama,284,Daerah,119,Hobby,14,Hukum-Kriminal,97,Internasional,32,Kesehatan,12,Nasional,96,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,40,TNI,44,UTAMA,11,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Diberi Pertanyaan Dari AMI Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tak Mampu Berkutik
Diberi Pertanyaan Dari AMI Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tak Mampu Berkutik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIPStvrqqTdrqWlYfRt2ycah3-2mFxZdLAr6hhd6gzqbP4-jBH6SwNpLlcoClIN20tvy9mZfs0sDvfh6DOqcCmhKh7UZLcGz_4DiAWRgArdPkBzEcBiSBiTsgHKDYlnQ_7oh0smD_hjGW0iPGVFOqZNE9RlbW2xXe1WXoUTj2dhPdlLZlvHcnYLJL-ieE/s320/1722406382922.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIPStvrqqTdrqWlYfRt2ycah3-2mFxZdLAr6hhd6gzqbP4-jBH6SwNpLlcoClIN20tvy9mZfs0sDvfh6DOqcCmhKh7UZLcGz_4DiAWRgArdPkBzEcBiSBiTsgHKDYlnQ_7oh0smD_hjGW0iPGVFOqZNE9RlbW2xXe1WXoUTj2dhPdlLZlvHcnYLJL-ieE/s72-c/1722406382922.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.medianusantara.co.id/2024/07/diberi-pertanyaan-dari-ami-ketua.html
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/
https://www.medianusantara.co.id/2024/07/diberi-pertanyaan-dari-ami-ketua.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy