Medianusantara.co.id || Surabaya , - Tak pernah damai. Kedua perguruan besar ini kembali terlibat saling baku hantam pada Minggu (19/06/202...
Medianusantara.co.id || Surabaya, - Tak pernah damai. Kedua perguruan besar ini kembali terlibat saling baku hantam pada Minggu (19/06/2022) di Jalan Raya Pakal, sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, saat Press conference pada Senin (29/06/2022), di Halaman Mapolrestabes, menyampaikan kronologi terjadinya aksi pengeroyokan ini.
Dikatakannya, berawal dari anggota PN usai menghadiri acara halal bihalal di wilayah Sukolilo, berniat pulang ke rumahnya masing-masing, yakni Tuban, Bojonegoro dan Lamongan.
Rombongan PN ini melewati jalur Jalan Raya Margomulyo-Tandes arah ke Benowo. Di tengah perjalanan, tepatnya di Banjarsugihan terjadi cekcok dengan anggota PSHT.
Selanjutnya, anggota PSHT mengirimkan chat di group WhatsApp bahwa ada anggota PSHT yang dikeroyok, serentak anggota lainnya berkumpul di pasar Sememi dan Jl. Raya Pakal.
Alhasil, bentrok antara kedua perguruan ini tidak dapat dihindari, hingga menyebabkan 4 anggota dari PN menjadi korban pemukulan dan penendangan.
Dari hasil rekaman CCTV, akhirnya Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka inisial, ASD (21), RMA (20) dan MRK (18) ketiganya warga Benowo.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, potongan batako/paving, flashdisk rekaman CCTV dan 3 potong Kaus yang dipakai pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2, KUHP.
"Mengingat mereka masih di bawah umur, ditambahkan pasal 80 ayat 2, undang-undang no. 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkas Yusep.
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS