Medianusantara.co.id || Surabaya , - Seorang wanita yang diduga jadi korban begal payudara melaporkan atas perbuatannya yang dilakukan oleh ...
Medianusantara.co.id || Surabaya, - Seorang wanita yang diduga jadi korban begal payudara melaporkan atas perbuatannya yang dilakukan oleh seorang pemuda yang bernama Irfan Fauzi 21 tahun, warga jalan Nginden Intan VII Nomer 2-4 Surabaya, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang wanita yang berinisial RS 24 tahun, warga jalan Nginden Gang VIA Nomer 6 Surabaya, telah menjadi korban begal payudara.
Ajun Komisaris Polisi Drefani Diah, Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, menerangkan kejadiannya, korban dan saksi pacarnya saat itu mengendarai motor sendiri-sendiri beriringan tiba-tiba dari arah yang berlawanan berpapasan dengan pelaku.
Setelah dirasa aman, dia (pelaku) mendekati korban dan memepetnya dari sebelah kanan. Dengan cepat pelaku melakukan pembegalan payudara lalu tancap gas berusaha melarikan diri.
Kejadian tersebut terjadi di jalan Nginden VI, Kecamatan Sukolilo Surabaya, sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (26/3/2022).
"Kemudian pelaku turun dari motor, kemudian meremas-meremas payudara Korban (RS) sebelah kanan," kata Diah kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Setelah meremas payudara korban, pelaku pun langsung kembali ke motor dan tancap gas berusaha melarikan diri meninggalkan lokasi.
Rupanya aksi pelaku diketahui oleh pacar korban dan warga sekitar, korban pun meminta bantuan warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Pacar korban dibantu warga sekitar, akhirnya pelaku bisa diamankan malam itu juga tak jauh dari tempat lokasi kejadian," imbuhnya.
Saat diamankan warga, pelaku beruntung tidak terjadi amukan warga. Pelaku pun langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan, pelaku masih satu kelurahan dengan korban dan statusnya penganguran. Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya melakukan begal payudara karena korban memiliki paras cantik.
"Makannya timbul niat jahat dia untuk melakukan pelecehan itu," terang Diah.
berdasarkan keterangan pelaku, Irfan mengaku baru pertama kali melakukan aksi tindak pencabulan itu. Pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, petugas kepolisian menahannya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS